Rabu 17 Jul 2019 16:26 WIB

Pemprov DKI Masih Berikan Bantuan Pencari Suaka di Kalideres

Bantuan itu direncanakan hanya diberikan selama satu pekan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Suasana  para pengungsi para pencari suaka di depan gedung eks Kodim Kalideres, Selasa (16/7/2019).
Foto: Republika/Mabrurah
Suasana para pengungsi para pencari suaka di depan gedung eks Kodim Kalideres, Selasa (16/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberikan bantuan untuk para pencari suaka yang tinggal di tempat penampungan di eks Kantor Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Sebelumnya, bantuan itu direncanakan hanya diberikan selama satu pekan.

"Sekarang kita tidak bisa berikan batas waktu mau tujuh hari, mau berapa hari, belum. Sekarang kita masih suplai logistik, bagaimana lusa? Kita pikirkan besok," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah saat dihubungi, Rabu (17/7).

Para pencari suaka itu telah menempati eks Kantor Kodim sejak 11 Juli 2019 lalu. Mereka dipindahkan dari yang sebelumnya beberapa hari tinggal di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tepat di depan kantor Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI bersepakat memberikan bantuan berupa tempat tinggal sementara, makanan, fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus), dan bantuan logistik lainnya. Sambil menunggu tindak lanjut dari kementerian yang menangani para pencari suaka dan UNHCR.

Irmansyah menyebutkan, berdasarkan data jumlah pengungsi di Kalideres dapat mencapai 1.400 orang. Hal itu terlihat dari jumlah makanan yang disediakan Pemprov sebanyak 1.200 porsi. Akan tetapi, jumlah pengungsi terus berubah ada yang datang dan juga pergi.

"Tadi kita kasih makan 1.200 konstan. tapi menurut informasi sampai 1.400 kemarin 1.428. Kalau kita melihat dari kasat mata, sepertinya sih enggak sampai, berkurang dia. Kan ada yang mungkin pulang, maksudnya pindah dari situ," jelas Irmansyah.

Sebab, kata dia, Pemprov DKI hanya dapat memverifikasi bukan mendata para pencari suaka. Kini, Pemprov hanya bisa memberikan bantuan untuk kebutuhan dasar para pencari suaka sampai ada keputusan dari pemerintah pusat dan UNHCR.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement