Jumat 19 Jul 2019 03:15 WIB

Kemenlu: Benny Wenda tak Pantas Raih Penghargaan

Benny dinilai terlibat dalam pergerakan seperati bersenjata di Papua.

Staf Khusus Presiden bidang hubungan internasional Teuku Faizasyah
Staf Khusus Presiden bidang hubungan internasional Teuku Faizasyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan anggota kelompok gerakan separatis Kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda tidak pantas menerima penghargaan terkait dengan perdamaian.

Benny Wenda baru saja menerima penghargaan Oxford Freedom of the City dari Dewan Kota Oxford pada 17 Juli 2019, dengan predikat juru kampanye damai untuk demokrasi.

Baca Juga

"Kalau dari sisi pandang kita, dia tidak layak menerima penghargaan karena faktanya dia baru tiga pekan lalu menyatakan bertanggungjawab atas pergerakan yang sifatnya politik dan bersenjata. Bagi kita itu tindakan kriminal," kata Pelaksana tugas Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam press briefing di Jakarta, Kamis (19/7).

Pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (UMWLP) itu dinilai terlibat dalam sejumlah aksi demonstrasi, termasuk penyerangan Mapolsekta Abepura pada 2000 yang mengakibatkan korban jiwa.

Dengan dia mengakui ambil bagian, apapun terjadi, tangan dia tidak bersih lagi. "Jadi kalau disebutkan dia pegiat perdamaian, tidak benar sama sekali," kata Faizasyah.

Benny Wenda, yang meninggalkan Indonesia pada akhir 90-an dan menetap di Inggris. Ia disebut telah terputus dengan realitas yang ada di Papua.

Benny dinilai tidak mengetahui berbagai upaya pemerintah untuk membangun Papua, termasuk melalui pemekaran dan status otonomi khusus yang diberikan.

"Dengan demikian, kondisi nyata di Papua kini berbeda dan telah berubah dengan apa yang digiatkannya dari tempat yang dia tinggali dengan nyamannya di luar Indonesia, di Kota Oxford," tutur Faizasyah.

Lebih lanjut Faizasyah menuturkan bahwa status Benny Wenda masih tidak jelas.

Benny Wenda disebut telah mendaftarkan dirinya sebagai pengungsi, sehingga keselamatannya dilindungi oleh negara penerima menurut konvensi internasional.

"Inggris pun tidak bisa menjelaskan status Benny Wenda kepada Indonesia, itu yang kita sayangkan," tutur Faizasyah.

Meski demikian, Faizasyah menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada Benny Wenda oleh Dewan Kota Oxford tidak merefleksikan kebijakan pemerintah Inggris, sehingga tidak bisa dianggap sebagai dukungan internasional terhadap gerakan pro kemerdekaan Papua.

Dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Luar Negeri Inggris menegaskan dukungannya terhadap integritas teritorial Indonesia dan mengakui Papua sebagai bagian NKRI.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement