REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Nunung atau pemilik nama asli Tri Retno Prayudati baru saja tertangkap basah tengah mengonsumsi shabu di kediamananya pada Jumat (19/7) kemarin. Tertangkapnya Nunung menambah panjang daftar pelawak senior Srimulat yang tersandung kasus narkoba.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Nunung positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba seberat 0,36 gram beserta bungkus bekas sabu dan set alat penghisap sabu.
"Pengakuan tersangka, sudah menggunakan sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina selama bekerja," kata Argo dalam pesan tertulis pada Jumat (19/7) malam.
Selain Nunung, anggota Srimulat lainya yang pernah terseret narkoba dan merasakan dinginnya sel tahanan adalah Doyok, Gogon, Tessy, dan Polo. Dimulai pada pengujung 2000 silam, Sudarmadji alias Doyok tertangkap menggunakan sabu-sabu.
Doyok dengan tubuh yang semakin kurus itu, harus mendekam di balik sel jeruji besi tahanan setelah Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Doyok dijatuhi vonis kurungan selama satu tahun penjara.
Setelah bebas dari penjara, Doyok tidak terlihat aktif lagi di dunia hiburan. Ia lebih banyak menghabiskan hari-harinya untuk berbisnis.
Di tahun yang sama, anggota srimulat lainnya Christian Barata Nugroho alias Polo pun harus berurusan dengan kepolisian. Polo ditangkap di hotel Mega Matra, Jakarta Pusat. Dari tangannya ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram. Polo kemudian dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
Nampaknya, kurungan penjara tidak membuat jera pelawak senior ini. Empat tahun berselang, Polo kembali tertangkap di Vila Citra Jakarta Timur. Polo kembali kedapatan mengonsusmsi narkoba jenis sabu.
Pelawak senior lainnya adalah Margono alias Gogon yang kini telah tutup usia. Gogon di masa hidupnya sempat tersandung kasus narkoba pada 2007. Gogon tertangkap oleh polisi saat sedang menggunakan pil ekstasi bersama seorang wanita di kediamannya di Perumahan Bandara Mas, Tangerang pada 2007. Gogon divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Banten dengan kurungan lima tahun penjara.
Menyusul kemudian adalah Tessy. Pelawak yang kerap kali berperan sebagai wanita dengan ciri khas kondenya ini juga diringkus polisi pada 2014 lalu.
Tessy atau pria bernama asli Kabul Basuki itu ditangkap saat bersama kedua temannya. Polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 1,06 gram di dalam mobil di dalam kotak kacamata di dalam mobil.
Polisi juga menggeledah kediaman Tessy di Jalan Kerja Bakti Makassar Jakarta Timur. Di rumah tersebut polisi menemukan satu set alat hisap sabu.
Tessy bahkan sempat dilarikan di rumah sakit Polri di Kramat Jati. Tessy mengaku sakit perut dan izin ke toilet. Di sanalah Tessy menenggak cairan pembersih lantai. Tessy harus mendekam di penjara selama 10 bulan setelah Pengadilan Negeri Kota Bekasi memvonisnya bersalah.
Sejak Tessy mendekam di penjara, keadaan ekonomi keluarganya mendadak kacau. Menurut pengakuan sang istri, selama ini yang menjadi tulang punggung keluarga adalah Tessy. Keluarga bahkan harus menjual batu akik milik Tessy untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.