Ahad 21 Jul 2019 20:14 WIB

In Picture: Aksi Tolak RUU PKS di Bundaran HI

RUU PKS ditolak karena dianggap rancu terkait budaya agama dan norma sosial. .

Red: Mohamad Amin Madani

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas rencana pengesahan RUU PKS yang dianggap masih bermakna rancu terkait budaya agama dan norma sosial di masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement