Senin 22 Jul 2019 17:30 WIB

Polisi Bantah Targetkan Nunung dalam Kasus Narkotika

Polisi awalnya mendapatkan informasi mengenai jaringan HD alias TB.

Red: Ratna Puspita
Rilis Narkoba Nunung. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai rilis di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Rilis Narkoba Nunung. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai rilis di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Polda Metro Jaya membantah menargetkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) dalam kasus narkoba hingga membuat yang bersangkutan jadi pesakitan. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan fokus terhadap penindakan, pengungkapan kasus narkoba khususnya bandar, dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak menyasar, menarget profesi tertentu atau oknum tertentu terkait kejadian ini," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).

Baca Juga

Calvijn menyebutkan dalam kasus ini, Ditresnarkoba terlebih dulu mendapatkan informasi masyarakat mengenai jaringan Hadi Moheriyanto (HD alias TB). Setelah dilakukan pendalaman, ternyata informasi yang didapatkan bahwa di rumah Nunung di Jalan Tebet Timur III sering dilakukan penyalahgunaan narkotika.

"Kami lakukan pendalaman. Pada saat itu kami lihat tersangka TB telah menyerahkan suatu barang di luar pagar, kami tidak tahu rumah milik siapa dan diberikan kepada siapa," ucap Calvijn.