REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU - - Sedikitnya 430 massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB) berunjuk rasa di dalam lingkungan kilang Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (23/7). Dalam aksinya, mereka menolak dengan keras pengalihan bisnis LNG dari Pertamina ke PGN.
Selama dua jam mulai pukul 08.30 WIB, ratusan pekerja itu menyampaikan orasi mengenai penolakan pengalihan bisnis LNG. Menurut mereka, pengalihan bisnis LNG dari Pertamina ke PGN bisa merugikan negara dan menguntungkan perusahaan swasta/asing.
‘’Bisnis LNG 100 persen harus tetap untuk negara,’’ tegas Ketua SP-PBB, Tri Wahyudi.
Tri menyatakan, jika bisnis LNG diserahkan kepada PGN, maka keuntungan negara hanya 56,96 persen. Sedangkan keuntungan sisanya yang mencapai 43,04 persen akan dimiliki oleh publik (pengusaha swasta/lokal/asing).
Hal itu dikarenakan 43,04 persen saham di PGN merupakan milik publik (pengusaha swasta/lokal/asing).
Tri mengungkapkan, bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya. Dengan demikian, negara akan mendapatkan 100 persen keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Untuk itu, lanjut Tri, SP-PBB menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina. Pasalnya, dengan dipegang oleh Pertamina, maka 100 persen keuntungannya untuk negara karena sahamnya 100 persen milik negara.
Selain itu, SP-PBB juga meminta kepada menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung Security of Supply Nasional, baik jangka pendek ataupun jangka panjang. Hal itu karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional.
‘’Kami juga mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara,’’ tukas Tri.
Tri menyatakan, pihaknya akan terus berjuang sampai pemerintah benar-benar tetap mempertahankan bisnis LNG kepada Pertamina. Jika tuntutan itu tidak didengar oleh pemerintah, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke Jakarta.
‘’Pada minggu pertama Agustus, kami akan masuk ke Jakarta dengan membawa ribuan orang dari 19 serikat pekerja dibawah FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu),’’ kata Tri.
Tri menambahkan, jika tuntutan tersebut tetap diabaikan oleh pemerintah, maka aksi mogok nasional akan menjadi langkah terakhir yang akan mereka tempuh. Mereka pun memberikan batas waktu hingga akhir 2019 kepada pemerintah untuk menuruti tuntutan mereka.
‘’Jika sampai akhir 2019 pengalihan bisnis LNG dari Pertamina ke PGN tetap dijalankan, maka kami akan mogok nasional,’’ tandas Tri.