Selasa 23 Jul 2019 21:07 WIB

Garuda dan Lion Jajaki Penyatuan Fasilitas Perawatan Pesawat

Penyatuan fasilitas perawatan pesawat agar maskapai lebih efisien.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan saat ini maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air sedang menjajaki pembahasan untuk menyatukan fasilitas perawatan pesawat. Hal tersebut dilakukan untuk mengefisiensikan biaya operasional pesawat disaat harga tiket diharapkan dapat diturunkan.

"Garuda dan Lion Air mau disatukan fasilitas maintenance nya kemudian nanti beberapa yang terkait dengan biaya jasa maintenance suku cadangnya akan lebih efisien," kata Susiwijono di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (23/7).

Baca Juga

Selama ini, Susiwijono mengatakan setiap kali perawatan ban pesawat Lion Air Group harus dilakukan di Thailand. Untuk itu muncul ide bagaiamana caranya bisa dilakukan perawatan di Indonesia saja agar lebih efisien.

"Nanti bisa menambah konsumsi karet kita juga. Nanti teknologinya harus kita pikirkan sama-sama. Artinya apa, semangatnya beberapa pekerjaan yang menjadi syarat operasional penerbangan selama ini dikelola sendiri-sendiri antara grupnya. Gimana kalau kita sinergikan, kita kolaborasikan," ucap Susiwijono.

Jika nantinya penyatuan fasilitas perawatan pesawat sudah disepakati, dia mengatakan pemerintah akan menyiapkan skema insentif yang tepat. Misalnya, kata Susiwijono, akan dibuat kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk jasa peralatan pesawat.

Terlebih, Susiwijono menjelaskan saat ini pemerintah sedang merevisi dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan KEK serta insentif fiskal dan non fiskal. "Nah dua PP ini sangat memungkinkan untuk membuka satu kawasan ekonomi khusus yang betul-betul bergerak di sektor jasa," ucap Susiwijono.

Dengan adanya aturan tersebut, dia mengatakan ada kemungkinan jasa perawatan pesawat bisa dibebaskan PPN nya mulai dari suku cadang dan komponen lainnya. Untuk itu, Susiwijono menegaskan hingga saat ini pemerintah masih terus membahas unyuk melakukan efisiensi dan penguruangan biaya operasional maskapai.

"Sedang menyiapkan apa kira kira desain insentif berupa kawasan-kawasan khusus yang kira-kira bisa mengurangi biaya dan mendorong efisiensi di industri penerbangan ini," kata Susiwijono.

Sebelumnya, salah satu maskapai berbiaya hemat Lion Air yang diminta menerapkan penurunan harga tiket tersebut juga menanti insentif fiskal yang bisa diberikan pemerintah. "Contohnya dibangun banyak bengkel-bengkel di Indonesia sehingga kami maskapai tidak perlu kirim suku cadangnya ke luar negeri," kata Pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Senin (22/7).

Rusdi menjelaskan, salah satunya mengenai suku cadang ban pesawat. Rusdi menuturkan, paling tidak pemerintah bisa memberikan solusi bagaimana bisa membuat bengkel ban pesawat di Indonesia sehingga tidak perlu dikirim ke luar negeri dan pada akhirnya akan mengurangi biaya maskapai.

"Nah biaya perbaikan ban tidak terlalu masalah, masalah kami adalah kami harus stok lebih tinggi karena kan ke luar negeri," tutur Rusdi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement