REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP masih belum mau menjelaskan implikasi politik pascapertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Gerindra pada Rabu (24/7). Apakah pascapertemuan ini Gerindra akan merapat ke pemerintah, atau tetap menjadi oposisi?
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan, demokrasi di Indonesia berasaskan gotong royong. Maka, kata dia, tidak ada ada sistem yang mengharuskan sebuah partai politik yang memenangi Pilpres mengambil semua posisi pemerintahan seperti terjadi dalam sistem demokrasi liberal parlementer.
"Karena sistem demokrasi kita adalah sistem demokrasi gotong royong, maka kekuasaan itu harus dipakai digunakan untuk merangkul semua kekuatan politik di indonesia," kata Basarah di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7).
Basarah tak mau berspekulasi apakah pertemuan Prabowo-Mega mengindikasikan bergabungnya Gerindra ke koalisi. Namun, ia menegaskan, dalam praktiknya, tidak ada larangan bagi partai di luar Pemerintah untuk bergabung.
Terkait mekanisme check and balance yang diperlukan untuk mengawal pemerintahan, menurut Wakil Ketua MPR ini, bergabung dalam koalisi pemerintahan pun tidak menghapuskan wewenang pengawasan dari parlemen.
"Karena di dalam UUD kita dan MD3 yang mengatur tentangm DPR MPR dan DPD hak pengawasan itu melekat dalam diri setiap anggota DPR dan anggota fraksi dari semua partai politik (oposisi maupun koalisi)," kata Basarah.
Basarah pun menyatakan, bagaimana Koalisi itu akan dibangun tetap berada di tangan Joko Widodo sebagai présiden terpilih. Jokowi otomatis menjadi pimpinan koalisi. Ia juga memiliki hak prerogatif menunjuk formasi menteri.
"Siapa yang masuk kabinet, hak prerogatif itu ada di pak Jokowi selaku presiden pemenang pemilu kemarin. dan fatsunnya pasti pak Jokowi akan mengajak diskusi ketum-ketum partai di koalisi pilpres 2019," kata dia
Basarah pun menambahkan PDIP tak ingin mengintervensi Jokowi menerima partai di luar koalisi Indonesia kerja.
"Pasti kita jg tidak ingin melarang atau mendikte Pak Jokowi untuk tidak boleh mengajak partai di luar koalisi Indonesia kerja karena pada prinsipnya ini secara konstitusional hak menyusun kabinet itu adalah hak prerogatif presiden terpilih," ujarnya menambahkan.