Kamis 25 Jul 2019 12:58 WIB

DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur BI

Destry Damayanti merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Jokowi

Calon tunggal Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Destry Damayanti
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Calon tunggal Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Destry Damayanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripuna ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 pada Kamis (25/7) menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Destry terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada awal Juli lalu dan disetujui Komisi XI DPR.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang putusan terhadap calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta. Seluruh anggota DPR yang hadir kemudian menyatakan menyetujui Destry menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir dalam laporannya pada Rapat Paripurna tersebut mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan pada 1 Juli 2019. Setelah itu, pada 8 hingga 10 Juli, Komisi XI DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala BIN, Perbanas, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta Kepala PPATK untuk meminta masukan terhadap Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Hafisz melanjutkan pada 11 Juli 2019 dilakukan rapat internal Komisi XI DPR dalam rangka pengambilan pemilihan dan penetapan calon Deputi Gubernur Senior BI. "Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan Saudara Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2019 - 2024," ujar Hafisz.

Seusai pembacaan laporan, Utut Adianto menetapkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih. Kemudian Utut mempersilakan Destry untuk maju ke depan meja pimpinan rapat dan berfoto bersama.

Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry pernah mendudukI jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement