REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Agensi Song Hye Kyo, UAA, telah merilis pernyataan tentang sikap mereka terhadap komentar dan rumor palsu mengenai perceraian Song Hye Kyo dan Song Joong Ki. Pada Kamis (25/7), UAA mengajukan gugatan di Kantor Polisi Bundang. Gugatan itu dilayangkan terhadap sejumlah orang yang melanggar undang-undang tentang pencemaran nama baik dan penghinaan atas Song Hye Kyo.
"Kami mengajukan gugatan pertama kami di Kantor Polisi Bundang untuk orang-orang yang terbukti melakukan perilaku jahat, penyebaran desas-desus palsu, dan fitnah serta penghinaan yang kejam dan eksplisit," kata UAA dalam pernyataan resminya dilansir Soompi, Kamis (25/7).
Agensi akan terus mengamankan bukti dan mengatakan bahwa selanjutnya akan menggugat semua komunitas lain, komentar, serta para Youtuber. Dalam gugatan ini, UAA menunjuk firma hukum Kim & Chang sebagai perwakilan hukum pada 28 Juni dan menyatakan tengah bersiap untuk mengambil tindakan hukum.
Agensi menyatakan akan mengambil tindakan tegas tanpa ampun atau negosiasi. Bahkan ditegaskan tidak akan ada negosiasi dalam gugatan kedua yang diajukan. Menurut agensi, hal ini penting dilakukan karena warganet terus membuat dan menyebarkan posting tidak berdasar dan penghinaan tentang Song Hye Kyo.
"Ini tidak hanya melewati batas menjadi diterima secara sosial, tetapi juga menyebabkan (Song Hye Kyo) rasa sakit yang tak tertahankan," jelas agensi.
Ke depan, agensi dan perwakilan hukumnya berencana untuk mengambil tindakan hukum yang kuat terhadap mereka yang menyalahgunakan anonimitas mereka untuk membuat dan menyebarkan rumor. Di sisi lain, Song Hye Kyo sedang dalam pembicaraan untuk membintangi sebuah film baru.