REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Ditjen Perhubungan Udara mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi.
Deklarasi dan sosialisasi DKKPU sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi juga disampaikan kepada operator maskapai penerbangan dan stakeholder yang terkait dengan dunia aviasi.
Sebelumnya telah dilakukan deklarasi DKPPU sebagai wilayah bebas korupsi dilingkungan pegawai DKPPU dengan membacakan deklarasi, penandatanganan pakta integritas, serta pemasangan pin pada seluruh pegawai di lingkungan DKPPU sebagai wilayah bebas korupsi.
DKPPU Canangkan Wilayah Bebas korupsi (Foto : Istimewa)
“Mari dukung Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan DKPPU Kementerian Perhubungan”, kata Direktur DKPPU Capt. Avirianto, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/7).
Avirianto menambahkan, pemerintah sangat gencar melakukan Kegiatan anti korupsi. DKPPU mewujudkan budaya anti korupsi yang merupakan salah satu bagian dari upaya manajemen melalui tim Zona Integritas untuk mendukung program Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan DKPPU menuju wilayah bebas korupsi
Wilayah Bebas Korupsi adalah sebutan atau predikat yang diberikan oleh Kementerian PANRB kepada suatu unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantornya.
“Sangat membanggakan karena DKPPU menjadi salah satu nominasi dari 9 unit kerja yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dinilai oleh Kementerian PAN-RB dan memiliki kesempatan diberi penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata mantan Kepala Otoritas Bandara VI.
Menurut Avirianto, dengan pencanangan zona integrasi wilayah bebas korupsi akan akan meningkatkan penataan Tata Laksana terkait SOP Kegiatan Utama, E-Office dan Keterbukaan informasi Publik
Penataan Sistem Manajemen SDM terkait Pembangunan Pegawai Berbasis Kompetensi, Pola Mutasi Internal, Perencanaan Kebutuhan Pegawai, Penegakan Aturan Disiplin, Sistem Informasi Kepegawaian, Penetapan Kinerja Individu. Penguatan Akuntabilitas Kinerja yang terkait Keterlibatan Pimpinan dan Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
Penguatan Pengawasan yang terkait Penerapan SPIP, Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Whistle-Blowing system, dan Benturan Kepentingan derta peningkatan Kualitas Pelayanan Publik terkait Budaya Pelayanan Prima, Standar Pelayanan, dan Penilaian Kepuasan Pelayanan.
Dengan pakta integritas DKPPU sebagai wilayah bebas korupsi diharapkan akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.