Jumat 26 Jul 2019 17:07 WIB

Demi KIA, Warga Antre Sejak Pagi di Kantor Bupati Tasik

Pemkab Tasikmalaya Sediakan 40 Ribu KIA Selama 2019

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ratusan warga mengantre untuk mendaftarkan KIA di Kantor Bupati Tasikmalaya, Jumat (26/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ratusan warga mengantre untuk mendaftarkan KIA di Kantor Bupati Tasikmalaya, Jumat (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sekitar 400 warga memadati Kantor Bupati Tasikmalaya sejak Jumat (26/7) pagi. Rata-rata warga yang datang merupakan ibu-ibu, di mana sebagian membawa serta anak mereka. Alasannya, tepat pada pada hari jadi ke-387 Kabupaten Tasikmalaya itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Een Dahria (49 tahun) salah satu warga Kecamatan Singaparna, mengaku telah menunggu sejak pagi demi mendaftarkan KIA untuk anaknya. Seluruh persyaratan seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), hingga akta kelahiran, telah dibawanya.Namun, upaya Een ditolak oleh petugas Disdukcapil. Sebabnya, nama anaknya yang tertera dalam akta kelahiran berbeda dengan yang tertulis di KK. "Disuruh benerin dulu ke Disdukcapil, besok suruh balik lagi," kata dia, Jumat (26/7) siang.

Baca Juga

Ia sengaja hendak mendaftarkan KIA untuk anaknya lantaran diiming-imingi kemudahan mengakses fasilitas publik. Dengan begitu, ia berharap, hak atas anaknya mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, hingga bermain, dapat dipenuhi.

Apalagi, menurut dia, untuk mengurus KIA sama sekali tak dimintai biaya sama sekali. Meski harus mengantre sejak pagi, ia menganggap, proses kepengurusan KIA cenderung mudah.

Sementara itu, Dede badriah (35) mengaku berhasil mendaftakan anaknya untuk mendapat KIA, setelah harus antre sejak pukul 11.00 WIB hingga pukuk 14.00 WIB. Ia dijadwalkan untuk mengambil KIA ke kantor kecamatan pada Kamis pekan depan.

Menurut dia, mengurus KIA sangat mudah. Pendaftar hanya diharuskan membawa persyaratan. Setelah mengantre untuk mendapatkan formulir, warga hanya harus mengembalikan formulir yang telah terisi kepada petugas.

"Sama sekali nggak dimintai uang," kata dia.

Dede mengatakan, warga memang banyak yang antusias untuk mendapatkan KIA. Sejak pagi, kata dia, Kantor Bupati Tasikmalaya sudah ramai orang-orang mengatre.

"KIA kan buat sewaktu-waktu dibutuhkan, jadi ya jaga-jaga aja. Katanya kalau buat KIA kan lebih mudah buat anak," kata dia.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, peluncuran KIA merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk memenuhi hak anak secara administratif dan hukum. Selain itu, lanjut dia, KIA juga dapat mempermudah anak mengakses pelayanan publik yang disediakan pemerintah. 

"Misalnya ke rumah sakit, BPJS, dan lainnya. Selama ini kan kita kesulitan ketika anak kecil tak punya identitas. Kalau dengan KIA anak bisa diberikan jaminan hukum," kata dia.

Pemkab Tasikmalaya sendiri telah menyediakan 40 ribu KIA yang akan dicetak untuk warga Kabupaten Tasikmalaya selama 2019. Ade mengatakan, pembuatan KIA di Kabupaten Tasikmalaya tak memiliki target.

"Selama masih ada anak di Tasikmalaya, kita terus buatkan KIA," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah lebih dulu meluncurkan KIA kepada warganya pada pekan lalu. Sekitar 52 ribu keping KIA disiapkan untuk diterbitkan selama 2019. 

Sekretaris Disdukcapil Kota Tasikmalaya Mujadi mengatakan, jumlah anak berusia di bawah 17 tahun berkisae 230 orang. Ia menargetkan, 52 ribu keping KIA itu dapat memenuhi kebutuhan hingga akhir 2019. "Pada 2020 akan kita terbitkan sekitar 100 ribu lagi. Secara bertahap pasti akan terpenuhi," kata dia.

Pemkot Tasikmalaya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidkan untuk mengoordinir penertiban KIA. Namun, Mujadi menambahkan, para orang tua bisa mulai mendaftarkan anaknya membuat KIA mulai hari ini di kantor kecamatan masing-masing.

Pembuatan KIA dibagi menjadi dua tahap. Untuk anak berusia lima tahun ke bawah tak perlu memasang foto. Sementara anak berusia enam hingga 17 tahun diharuskan melampirkan foto.

"Data yang tercantum di KIA ada nama, NIK, nomor akta kelahiran, nomor KK, nama kepala keluarga, dan alamat. Berlaku sampai lima tahun, yang pakai foto sampai 17 tahun," kata dia.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menilai, KIA akan sangat berguna untuk memenuhi hak anak. Tak hanya hak terhadap pencatatan sipil, ia menambahkan, KIA juga dapat berfungsi untuk anak mengakses pendidikan, kesehatan, bahkan untuk bermain.

"Nanti kita siapkan, anak bisa dapat diskon masuk tempat wisata atau berbelanja kebutuhan sekolah dengan KIA," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement