REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku telah mendapatkan laporan terkait masalah tabungan siswa yang tak bisa dicairkan di SDN 1 dan SDN 3 Pakemitan, Kecamatan Ciawi. Dinas terkait diminta membantu melakukan penanganan.
Sebelumnya dikabarkan uang tabungan siswa SDN 3 Pakemitan yang belum bisa dicairkan mencapai sekitar Rp 400 juta. Sementara di SDN 1 Pakemitan disebut sekitar Rp 300 juta. Uang tabungan siswa itu diduga dibawa oleh oknum yang sama, yaitu mantan kepala sekolah.
Mantan kepala sekolah itu disebut sudah pensiun. “Ini persoalan yang lumayan pelik, tidak bisa diselesaikan di level sekolah,” kata Wabup, Rabu (26/7/2023).
Wabup mengatakan, dinas terkait sudah ditugaskan untuk membantu penanganan masalah tabungan siswa yang tak bisa diambil itu. Menurut dia, untuk kasus tersebut bisa saja ditempuh proses hukum. “Kalau jelas ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukum, segera proses,” ujarnya.