REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Komisi VII dari Partai Golkar DPR Eni Maulani Saragih mengungkapkan pesan Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir agar pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR Ltd) Johannes Budisutrisno memperhatikan anak buah Sofyan. Hal itu terungkap dalam sidang untuk terdakwa Sofyan Basir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (29/7).
Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membuka percakapan WhatsApp pada 23 Februari 2018 antara Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo.
Eni: SB bilang Bu Eni dapatnya harus yang the best ya.., karena di sini Bu Eni yang fight saya bilang aman..yang fight kita bertigalah.. Pak SB juga fight, Pak kotjo.
Kotjo: Hahaha iya ibu, kita semua.
Eni: SB sangat mengerti hitung-hitungan, besok-besok katanya jangan di-print-print, langsung saja, biar cepat, gak bolak-balik hahaha.
Kotjo: Besok-besok lebih cepat karena sudah tahu maunya PLN.
Eni: Thema baru harus langsung aja biar cepat.
Kotjo: Beres.
Eni: SB: anak-anaknya saya diperhatikan juga ya biar mereka happy
"Apakah benar Bu Eni melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir di Hotel Fairmont yang mana pertemuan itu Pak Sofyan mengatakan bahwa Ibu harus mendapatkan the best dan anak-anaknya harus diperhatikan?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi.
"Saya sudah sampaikan iya," jawab Eni yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
"Benar anak-anak harus diperhatikan?" tanya jaksa.
"Saya lupa tapi sepertinya iya," jawab Eni.
"Dalam BAP no 31, saudara mengatakan 'Saya benar pernah bincang-bincang dengan Sofyan Basir rapat dengan mitra di Hotel Fairmont. Saat itu Pak Sofyan ada rapat juga dengan orang lain dan pas kebetulan kami bertemu di lobi hotel Fairmont dan kami berbincang masalah proyek Riau-1. Dan saat itu Pak Sofyan Basir mengatakan bahwa dia bertekad proyek 35 ribu megawatt harus selesai akhir tahun 2017. Kemudian beliau menyampaikan Bu Eni harus mendapatkan yang the best dari Pak Kotjo, dan saya hanya ketawa saja atas penyampaian itu. Pak Sofyan Basir menyampaikan anak-anaknya di PLN agar diperhatikan juga oleh Pak Kotjo dan saya mengatakan akan menyampaikan Pak Sofyan Basir kepada Pak Kotjo, dan saat bertemu pak Kotjo ditanggapi iya saja.' Benar?" tanya jaksa Heradian.
"Iya," jawab Eni.
"Apakah saudara beri tahu Pak Kotjo agar anak-anak diperhatikan?" tanya jaksa.
"Iya seperti BAP saya," jawab Eni.
"Dalam BAP disampaikan di bagian akhirnya, ''Saya juga sampaikan Pak Sofyan staf di bawahnya seperti Pak Iwan dan staf lain di PJB agar diperhatikan dan saya sampaikan Pak Kotjo sebagai pengusaha saya pikir sudah memahami kalau ada rezeki jangan dimakan sendiri oleh Pak Kotjo. Atas hal itu pak Kotjo mengirimkan tanda jempol?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Eni.
Sedangkan Johannes Budisutrisno Kotjo yang juga dihadirkan sebagai saksi mengakui komunikasinya dengan Eni tersebut. "Maksud saya mengirimkan jempol tersebut saya tidak mengiyakan dan tidak meng-tidakan, saya jawab jempol karena tidak tahu benar atau tidak bu Eni," jawab Kotjo.