REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya memberikan peringatan kepada organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) terkait ketaatannya terhadap ideologi negara. Ormas apa pun, kata dia, harus mau menerima ideologi negara secara konsisten.
"Iya Pak Jokowi kan memberikan warning saja ini yang menyangkut ideologi negara itu sudah final dan sudah mengikat seluruh ormas yang ada, silakan mau ormas keagamaan, atau mau sifatnya sosial apa pun juga harus menerima ideologi negara secara konsisten," kata Tjahjo kepada wartawan di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Ketika disinggung soal kelanjutan izin FPI, Tjahjo menyatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi pihak Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umun (Polpum) Kemendagri terkait pengajuan surat keterangan terdaftar (SKT) baru maupun perpanjangan.
Tjahjo mengatakan, sampai saat ini, FPI pun belum memenuhi syarat administrasi perpanjangan SKT yang diatur dalam Permendagri Nomor 57 Tahun 2017. "Menyangkut FPI, sedang ditelaah detail oleh Dirjen Polpum karena tidak hanya FPI saja, karena ormas yang ada di negara kita sampai 400 ribu ormas, baik yang SKT Kemendagri, ada yang lewat Kemenkumham san ada yang akta notaris. Yang lewat Kemendagri itu setiap pengajuan SKT kami telaah khususnya menyangkut ADART-nya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi mengungkapkan ada kemungkinan tidak memperpanjang surat SKT bagi ormas FPI. Hal itu diungkapkan Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7) pekan lalu.
Menurut Jokowi, pemerintah mungkin saja tidak memperpanjang SKT FPI bila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi.