Selasa 30 Jul 2019 15:21 WIB

Nunung Diperkirakan Aktif Gunakan Narkoba 13 Bulan Terakhir

Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap Nunung dan suami, July Jan Sambiran.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Rilis Narkoba Nunung. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Rilis Narkoba Nunung. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri telah melakukan uji laboratorium forensik urin, darah, dan rambut komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung untuk mengetahui sudah berapa lama ia aktif menggunakan narkotik jenis sabu. Hasil uji rambut yang dilakukan memperkirakan Nunung aktif menggunakan sabu sekitar 13 bulan terakhir.

"Dari hasil pemeriksaan kita masih positif dan kita bisa mengetahui lama penggunaan dari tes rambut ini, yakni 13 bulan yang lalu sebagai pengguna aktif," kata Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri Kombes Sodiq Pratomo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7).

Baca Juga

Sodiq mengatakan, hal itu diketahui dari panjang rambut Nunung dan sang suami July Jan Sambiran yang digunakan sebagai contoh uji laboratorium. Ia menyebut, panjang rambut Nunung 13 sentimeter, sedangkan July 33 sentimeter.

Ia menjelaskan, setiap bulannya rambut akan mengalami pertumbuhan 0,5 hingga 1,3 sentimeter. "Kita ambil rata-rata satu bulan 1 sentimeter. Rambut Nunung itu 13 sentimeter. Nah, kita potong per sentimeter. Berarti dia penggunaannya sudah 13 bulan, karena sampel saya cek per cm secara runut," ungkap Sodiq.

Di sisi lain, Sodiq menambahkan, sampel darah yang diberikan oleh Polda Metro sudah tidak dapat dites lagi karena jarak waktu yang sudah terlalu lama. Namun, dari sampel urin tersangka Nunung itu, polisi bisa melakukan uji labfor.

"Untuk tes urin walaupun sudah 4-5 hari terdata kita masih temukan dia positif metametamin. Dugaan, dia pengguna aktif yang sudah lama pakai. Biasanya 2-3 hari kalau dia bukan pengguna aktif enggak ditemukan di urin," papar Sodiq.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel. Nunung dan suaminya mengaku menggunakan sabu sejak lima bulan lalu.

Nunung mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir narkoba berinisial TB. Polisi pun telah menangkap TB di hari yang sama saat Nunung dan suaminya tertangkap. Sejak Senin (22/7), pasangan suami istri dan tersangka TB itu pun resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

[Video] Saat Nunung Meminta Maaf ke Publik

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement