REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Restorasi Gambut (BRG) selama musim kemarau 2019 berupaya melakukan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK) di Sumatera Selatan dan enam provinsi lainnya. Operasi pembasahan gambut untuk mencegah kebakaran lahan yang dapat mengakibatkan kabut asap.
"Khusus di Sumsel, kegiatan OPGRK itu dilakukan di wilayah sasaran restorasi gambut berdasarkan peta indikatif restorasi wilayah terbangun infrastruktur pembasahan gambut di tiga daerah, meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin," kata Dinamisator BRG Sumatera Selatan DD Shinebadi Palembang, Rabu (31/7).
Pelaksana kegiatan operasi tersebut oleh tim teknis yang dibentuk BRG bekerja sama dengan kelompok masyarakat di desa yang terpantau lahan gambutnya mengalami kekeringan. Desa yang menjadi sasaran operasi ditentukan berdasarkan kriteria tidak mengalami hujan tujuh hari berturut-turut dan berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berpotensi rawan terbakar.
Kriteria lainnya, yakni tinggi muka air di atas 0,4 meter dari permukaan gambut berdasarkan alat pemantau tinggi muka air tanah gambut. Selain itu, terdapat indikasi titik panas (hotspot) berdasarkan laporan lembaga resmi pemantau dan pelapor titik panas, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, serta Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional.
Melalui kegiatan pembasahan tersebut, diharapkan kebakaran lahan gambut dapat diminimalkan pada musim kemarau tahun ini dan bisa dicegah bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Pada kesempatan sebelumnya, Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna Safitri menjelaskan BRG berupaya mengoptimalkan tiga cara restorasi lahan gambut di Sumatera Selatan dan enam daerah fokus restorasi lainnya. Tujuh daerah itu mengalami kerusakan akibat faktor alam dan terbakar saat musim kemarau.
Kegiatan restorasi tersebut pertama dengan membasahi kembali lahan gambut yang rusak dan kering dengan menyekat parit atau kanal, membangun sumur bor, dan penimbunan. Kedua melakukan kegiatan penanaman kembali khususnya di areal bekas terbakar dengan jenis tanaman yang cocok di lahan gambut.
Cara ketiga, mengoptimalkan kegiatan untuk revitalisasi kehidupan masyarakat yang bertujuan memberikan insentif kepada masyarakat yang sudah mau merawat sekat kanal dan sumur bor di lahan gambut.
BRG yang dibentuk sejak 6 Januari 2016, katanya, ditugaskan pemerintah melakukan koordinasi dan memfasilitasi kegiatan restorasi gambut yang ada di tujuh provinsi di Indonesia, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Provinsi Sumsel masuk salah satu di antara tujuh provinsi penting dalam upaya untuk penyelamatan lahan gambut karena terdapat 650 ribu hektare lahan gambut rusak. Lahan gambut yang tercatat mengalami kerusakan di wilayah Sumsel sekitar 500 ribu hektare, di antaranya di areal perusahaan, baik perusahaan perkebunan sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).