Jumat 02 Aug 2019 08:11 WIB

Setiap Tahun 110 Ribu Guru Honorer akan Diangkat

Setiap tahun guru yang pensiun rata-rata 40 ribu guru.

Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengangkatan guru honorer akan dilaksanakan setiap tahun hingga 2024. Rencananya setiap tahun pemerintah minimal mengangkat 110 ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Begitulah janji yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Sesuai rencana, kami setiap tahun maksimum mengangkat 110 ribu guru honorer di seluruh Indonesia," kata Muhadjir setelah melakukan inspeksi ke SMP Negeri 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8). Kebijakan tersebut disebabkan adanya guru yang pensiun setiap tahun rata-rata 40 ribu guru.

Di samping itu, kebijakan tersebut diberlakukan demi memenuhi kebutuhan guru karena adanya penambahan sekolah baru. "Jadi, itu yang menjadi patokan. Setiap tahun tidak boleh lagi ada moratorium, harus ada pengangkatan," kata Mendikbud menegaskan.

Meski demikian, ia menekankan, pengangkatan guru honorer tetap melalui mekanisme. Guru honorer yang diangkat harus lulus tes alias tidak gratis.

"Jadi, rekrutmen untuk guru honorer itu masih ada dua pilihan. Kalau usianya di bawah 35 tahun, dia juga bisa ikut tes CPNS. Kalau sudah di atas 35 tahun tidak ada pilihan lain kecuali ikut PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Itu undang-undang kok. Kita kan bermain dengan undang-undang," ujar dia menambahkan.

Nantinya setiap daerah memiliki kuota masing-masing untuk mengangkat guru honorer. Namun, berdasarkan kesepakatan, di samping ada kuota dari daerah, pemerintah daerah (pemda) diminta melakukan koordinasi dengan Kemendikbud.

"Karena yang punya data nasional dan kebutuhan guru secara lebih perinci itu di Kemendikbud. Misalnya, Solo butuh berapa guru matematika, kami punya datanya, dan ini harus disepadankan," kata dia.

Hingga 2018 ini, jumlah guru honorer di Indonesia yang tercatat dalam Kemendikbud sebanyak 728.461 orang. Selain itu, terdapat juga 190.105 guru tidak tetap kabupaten/kota dan 14.833 guru tidak tetap provinsi. Kalaupun rencana pemerintah ini terlaksana sampai 2024, diperkirakan masih tersisa cukup besar guru honorer yang belum diangkat pada akhir tahun pemerintahan Jokowi periode kedua.

Sementara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano sebelumnya mengungkapkan, Indonesia saat ini jumlah kekurangan 707 ribu guru. Jumlah itu merupakan total dari tingkat SD hingga SMA.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, kata Supriano, Kemendikbud berencana menambah kebutuhan guru melalui perekrutan aparatur sipil negara (ASN) 2019 yang akan datang. Dia menambahkan, berdasarkan aturan, guru yang direkrut komposisinya 30 persen dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 70 persen dari jalur PPPK.

Aturan tentang PPPK atau honorer kontrak ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Pengangkatan PPPK menjadi peluang bagi para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk mendapatkan kesejahteraan layaknya guru PNS. Aturan ini diterbitkan pemerintah sebagai jawaban bagi honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PNS karena batas usia yang sudah lewat 35 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement