Sabtu 03 Aug 2019 10:51 WIB

Akhir Manis Perjuangan Dokter Gigi Romi

Pemkab Solok Selatan siap terima Romi jadi CPNS.

drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bupati Solok Selatan (Solsel), Muzni Zakaria, sudah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar meloloskan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael dalam seleksi CPNS 2018. Surat tersebut dikirimkan Muzni usai mengikuti rapat bersama di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) awal pekan ini.

Muzni mengatakan, di dalam surat tersebut Pemkab Solsel menyebutkan, masih ada satu formasi untuk disabilitas yang belum terisi. Dengan demikian, kata Muzni, pihaknya berharap Romi bisa mengisi kekosongan tersebut dan bisa disetujui pihak Kemenpan-RB.

"Kami mengharapkan kepada Bapak (Menpan RB) untuk percepatan penyelesaian masalah ini karena sangat memengaruhi citra penyelenggara pemerintahan di daerah, dan citra daerah Solsel di mata masyarakat secara nasional," kata Muzni kepada Republika, Jumat (2/8).

Muzni juga menjelaskan dalam kesimpulan dari rapat bersama di Kemenko PMK awal pekan ini, Pemkab Solsel sudah mencermati norma standar, prosedur dan kriteria (NSPK) sesuai Undang-Undang No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang ASN. "Pemda Solok Selatan siap menerima Romi sebagai PNS dan penempatannya akan diatur kemudian disesuaikan dengan kondisi yang bersangkutan," lanjut Muzni.

Pemkab Solsel juga melihat pendekatan perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, dan menyadari adanya potensi dan kompetensi dari Romi berdasarkan rekomendasi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). "Berdasarkan rekomendasi PDGI yang bersangkutan (Romi) layak bekerja," ujar Muzni.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Wendra Rona Putra, yang menjadi kuasa hukum Romi, mengatakan, harusnya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Pemkab Solok Selatan. Wendra menilai, Pemkab Solok Selatan telah melakukan kesalahan.

"Harus ada koreksi terhadap kebijakan Pemkab Solok Selatan karena keputusan bupati mengagalkan Romi itu jelas keputusan salah, harus ada sanksi tegas," kata Wendra kepada Republika, Jumat.

Wendra menyebut, pihak Kemendagri yang memiliki kewenangan harus memberikan sanksi agar tidak lagi terjadi kasus serupa di kemudian hari. Sanksi tersebut juga berlaku untuk Kepala Daerah di tempat lain apabila melakukan kesalahan yang sama.

Terkait intervensi pemerintah pusat, Wendra selaku kuasa hukum Romi memberikan apresiasi.

photo
Drg. Romi Syofpa Ismael menangis saat memberikan keterangan pers sebelum menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Kelulusan Romi sebagai CPNS di Pemda Solsel dibatalkan secara sepihak oleh Pemda. Romi tak menerima keputusan tersebut lalu berjuang meraih kembali haknya itu.

Beberapa hari lalu, Romi diterima Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Mendagri Tjahyo Kumolo. Pemerintah berjanji akan mencarikan posisi agar Romi bisa mendapatkan kembali haknya sebagai CPNS di lingkungan Pemda Solsel.

 

(febrian fachri. ed:nora azizah)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement