REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Mereka ditangkap di daerah Trenggalek, Jawa Timur.
“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/8).
Petugas kepolisian pada awalnya melakukan interogasi pada Nunung dan suaminya sehingga mendapatkan informasi tersangka yang mengantarkan shabunya dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong. Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.
Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti shabu 2,86 gram. Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, sabu 28 gram dan 390 gram pada Ahad (4/8).
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya, July Jan sambiran atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.