Rabu 07 Aug 2019 07:37 WIB

Ganjil-Genap untuk Motor Belum Final

Polda bantah sebarkan edaran berisi sosialisasi perluasan ganjil-genap.

Rep: Flori Sidebang/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan melintas di bawah rambu ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintas di bawah rambu ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mendukung rencana perluasan aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Jakarta. Akan tetapi jalur-jalur tersebut yang dilalui angkutan umum.

"Kalau tidak, nanti orang akan susah beraktivitas. Saya kira bolehlah," ujar Muhammad Taufik, Selasa (6/8).

Selain itu, Taufik mengatakan, rencana perluasan aturan ganjil-genap juga harus diimbangi dengan sosialisasi yang baik kepada masyarakat luas agar peraturan tersebut bisa diterapkan dengan lancar. "Harus banyak sosialisasi, jangan mau cepat dan harus sabar karena ada proses dan waktu," kata dia.

Mengenai wacana ganjil-genap juga akan diberlakukan untuk sepeda motor, ia menolaknya. Menurut dia, pemberlakuan aturan ganjil-genap untuk kendaraan sepeda motor tidak akan efektif mengurangi jumlah pengendara sepeda motor di jalanan Ibu Kota.