Rabu 07 Aug 2019 19:36 WIB

Samad: Isu Radikalisme Bertujuan untuk Lemahkan KPK

Abraham Samd menegaskan tidak ada radikalisme di dalam KPK.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tuduhan radikalisme di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah isu tidak berdasar yang digaungkan untuk menghilangkan kepercayaan publik terhadap lembaga itu. Hal itu diutarakan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

"Saya ingin membantah secara keras bahwa isu yang dikembangkan tentang radikalisme di KPK itu tidak ada sama sekali. Itu isu yang sengaja dikembangkan oleh orang-orang yang sebenarnya takut pada agenda pemberantasan korupsi," ujar Abraham Samad ketika ditemui di diskusi media yang dilakukan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Baca Juga

Mantan pemimpin KPK periode 2011-2015 itu mengatakan penyebaran kabar burung tersebut dilakukan agar masyarakat menjauh dan kehilangan kepercayaan terhadap KPK. Isu radikalisme, ujar Samad, akan mudah dimainkan untuk membuat masyarakat khawatir dan itu terjadi ketika tuduhan tersebut dilontarkan ke KPK.

"Tidak ada radikalisme di KPK. Saya pernah memimpin di sana, tidak ada itu, bohong semua itu," tegasnya.

Dia mengatakan, atribut tertentu yang dipakai seseorang bukan berarti telah terjadi radikalisme dan menegaskan bahwa pluralisme ada salah satu nilai penting yang terus dianut lembaga pemberantasan korupsi itu. Sebelumnya di media sosial sempat muncul isu adanya faksi kelompok agamis dan konservatif secara ideologi di KPK.

Bahkan, isu itu juga semakin diembuskan karena Pansel Capim KPK berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melacak rekam jejak dari para calon yang lolos tes psikologi capim KPK. Padahal, BNPT hanyalah satu dari delapan lembaga yang berkoordinasi dengan panitia seleksi untuk melacak rekam jejak 40 peserta yang lolos tes psikologi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement