Kamis 08 Aug 2019 09:15 WIB

OTT Bawang Putih, Uang akan Diserahkan ke Anggota DPR RI

uang tersebut akan diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi VI

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Operasi senyap yang dilakukan sejak Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8) dini hari total mengamankan 11 orang.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya, Kamis (8/8).

Baca Juga

Diduga, sambung Agus uang tersebut akan diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi VI. Komisi tersebut bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan lainnya.

Adapun, mereka yang diamankan terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir dan pihak lain. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

"Keterangan lebih lanjut tunggu konpers,  Insya Allah, akan dilakukan malam ini," ujar Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement