REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan akan membawa permasalahan pencabutan status istimewa Jammu dan Kashmir oleh India ke Dewan Keamanan PBB. Islamabad mengaku memperoleh dukungan dari China.
"Saya telah berbagi dengan China bahwa Pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk membawa masalah ini ke Dewan Keamanan PBB. Kami akan membutuhkan bantuan China di sana," kata Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi pada Sabtu (10/8).
Dia mengklaim China akan membantu langkah Pakistan. Qureshi mengatakan negaranya juga berencana mendekati Indonesia dan Polandia guna meminta dukungan. Saat ini Indonesia dan Polandia diketahui merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Pada Senin lalu, Perdana Menteri India Narendra Modi mencabut status istimewa Jammu dan Kashmir yang telah disandangnya selama hampir tujuh dekade. Modi beralasan keputusan itu diambil untuk menyatukan Kashmir sepenuhnya dengan India. Selain itu dia pun hendak membebaskan wilayah tersebut dari kelompok teroris dan separatis.
Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua, dua per tiga di antaranya dikuasai India, sementara sisanya milik Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC).
Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971. Di glester Siachen di Kashmir utara, tentara India dan Pakistan telah terlibat pertempuran secara sporadis sejak 1984. Lebih dari 70 ribu orang terbunuh dalam konflik ini sejak 1989.