Ahad 11 Aug 2019 21:30 WIB

Fikri/Bagas Juara di Hyderabad

Indonesia hanya menempatkan dua wakil di final turnamen berkelas super 100 tersebut.

Bulu Tangkis (ilustrasi)
Foto: Antara
Bulu Tangkis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memboyong satu gelar juara dari turnamen bulu tangkis Hyderabad Open 2019 melalui ganda putra Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana. Dalam laga final Ahad (11/8), Fikri/Bagas mengalahkan wakil Korea Selatan (Korsel), Na Sung Seung/Wang Chan, 21-18 dan 21-18.

Meski Fikri/Bagas menang dalam dua set dalam tempo 36 menit, pertarungan final yang mempertemukan dua pasangan non-unggulan itu berlangsung sengit dan relatif seimbang. Bahkan, dari pantauan livescore laman tournamentsoftware, Fikri/Bagas sempat tertinggal 9-11 hingga interval pertandingan gim pertama.

Keunggulan pasangan Korsel terus bertahan hingga skor 17-18. Namun, di poin-poin akhir, Fikri/Bagas mampu membalikkan keadaan dan mencetak empat angka beruntun untuk menang 21-18.

Gim kedua pun Fikri/Bagas lagi-lagi tertinggal hingga interval dengan skor 8-11. Namun, pasangan muda Indonesia kembali menunjukkan kematangan dan sikap pantang menyerah. Sempat tertinggal 12-14, Fikri/Bagas membalikkan keadaan menjadi 18-16 sebelum menutup laga dengan kemenangan 21-18.

Kesuksesan Fikri/Bagas menjuarai Hyderabad Open 2019 tidak mampu diikuti oleh Adnan Maulana/Mychelle Crhystine Bandaso di nomor ganda campuran. Adnan/Mychelle harus menyerah dari Hoo Pang Ron/Cheah Yee See dari Malaysia dengan skor 21-16, 16-21, dan 11-21.

Indonesia hanya menempatkan dua wakil di final turnamen berkelas super 100 tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement