Senin 12 Aug 2019 20:49 WIB

Emil Tolak Provinsi Bogor Raya, Bima Arya: Belum Diusulkan

Bima Arya mnyebut Pemkot Bogor belum ajukan ke Pemprov Jabar soal provinsi baru

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih 2019-2024 Bima Arya (kiri) dan Dedie A. Rachim (kanan) menyapa warga Bogor saat inagurasi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor di Taman Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/4/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih 2019-2024 Bima Arya (kiri) dan Dedie A. Rachim (kanan) menyapa warga Bogor saat inagurasi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor di Taman Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merespon penolakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menyatakan tidak sepakat dengan usulan mengenai Provinsi Bogor Raya. Bima menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat ihwal Provinsi Bogor Raya. 

"Siapa yang menolak Provinsi Baru? Ya itu kan belum diusulkakan," ujar Bima usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (12/8). 

Baca Juga

Bima menjelaskan, perluasan wilayah Kota Bogor masih dikaji. Sehingga, dari hasil kajian tersebut, pemkot dapat memberikan usulan yang sesuai kepada pemerintah, baik kepada pemprov maupun pemerintah pusat. 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, belum ada pembahasan secara resmi mengenai perluasan wilayah. Dia menegaskan, pihaknya masih fokus terhadap kajian. 

"Saya tidak fokus ke provinsi baru, saya tidak fokus ke perluasan wilayah, saya fokus pada kajiannya. Kan belum ada (Hasilnya). Yang penting kajiannya dulu yang dibuat," tuturnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak sepakat dengan usulan mengenai Provinsi Bogor Raya. Ridwan Kamil menilai pemekaran wilayah tingkat dua lebih penting ketimbang membentuk provinsi baru.

Menurutnya, urusan pelayanan publik sebagian besar berada di kabupaten dan kota. Sehingga, pemekaran wilayah tingkat dua yang perlu didorong bukan pembentukan provinsi.

"Justru yang paling urgent sekarang itu pemekaran kabupaten-kabupaten menjadi kota tingkat II karena aksi utama dari pelayanan publik itu bukan di provinsi. Itu dalam pandangan saya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (12/8).

N Nugroho Habibi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement