Selasa 13 Aug 2019 19:21 WIB

Putin akan Kunjungi Prancis

Putin akan bertemu Macron bahas Ukraina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Vladimir Putin
Foto: EPA/Sergei Chirikov
Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin dijadwalkan melakukan kunjungan ke Prancis pada 19 Agustus mendatang. Dalam kunjungan itu, Putin akan melakukan pertemuan dengan Presiden Emmanuel Macron membahas sejumlah topik, termasuk soal Ukraina.

“Kunjungan kerja presiden Rusia ke Prancis pada 19 Agustus sedang dipersiapkan, ini akan menjadi kunjungan satu hari,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Selasa (13/8), dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.

Baca Juga

Dalam isu Ukraina, Putin dan Macron akan membahas tentang pembicaraan format Normandia yang melibatkan Rusia, Prancis, Ukraina, dan Jerman. Format yang bertujuan mengatasi krisis di wilayah Donbass itu telah berlangsung sejak Juni 2014.

Selain soal Ukraina dan isu internasional lainnya, Putin dan Macron pun akan membahas tentang hubungan bilateral kedua negara, terutama dalam kerja sama ekonomi. Peskov mengatakan, kedua pemimpin itu juga dapat membahas pemulangan jenazah seorang jenderal Prancis, Charles Gudin de La Sablonniere, yang terbunuh di medan perang dekat Smolensk pada 1812. Jasadnya ditemukan oleh tim arkeolog pada Juli lalu.

Pada Juli lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengajak Putin untuk mengadakan pembicaraan membahas konflik di Krimea. “Mari kita bahas siapa yang termasuk di Krimea dan siapa yang tidak di wilayah Donbass,” kata Zelensky, mengisyaratkan fakta tentang bantahan Rusia bahwa ia telah membantu kelompok separatis di wilayah tersebut dalam memerangi pasukan Ukraina.

Dia menginginkan agar pembicaraan tersebut tak hanya melibatkan negaranya dan Rusia, tapi juga Amerika Serikat (AS), Prancis, Inggris, dan Jerman. Hubungan Ukraina dengan Rusia telah memanas sejak 2014, yakni ketika massa antipemerintah berhasil melengserkan mantan presiden Ukrainayang pro-Rusia Viktor Yanukovych. Kerusuhan pun terjadi karena terdapat pula kelompok separatis pro-Rusia di sana.

Belakangan kelompok pro-Rusia itu terlibat konfrontasi bersenjata dengan tentara Ukraina, terutama di Donbass. Pada 2015, Rusia dan Ukraina, bersama Prancis serta Jerman menyepakati Perjanjian Minsk.

Salah satu poin dalam perjanjian itu adalah dilaksanakannya gencatan senjata total di wilayah timur Ukraina. Namun Moskow dianggap tak mematuhi dan memenuhi sepenuhnya perjanjian tersebut. Hal itu menyebabkan Rusia dijatuhi sanksi ekonomi oleh Uni Eropa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement