REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR— Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mendatangi Cianjur setelah kasus aparat kepolisian yang mengalami luka bakar dalam pengamanan aksi unjuk rass Kamis (15/8) sore.
Kedatangan kapolda untuk memastikan penanganan terhadap para anggota kepolisian yang mengalami luka bakar. ''Empat orang anggota luka bakar, satu orang bhabinkamtibmas dikirim ke Keramat Jati karena mengalami luka bakar 70 persen atau hampir 80 persen,'' ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, kepada wartawan. Sementara itu ada dua anggota yang luka bakar di atas 30 persen dan satu lagi luka bakar di tangan dan dibawa ke Bandung.
Menurut Rudy, pihaknya akan konsultasi mengenai upaya perawatan korban di RS Hasan Sadikin Bandung. Harapannya kondisi para korban bisa membaik setelah ditangani tim medis.
Di sisi lain kata Rudy, polisi sudah menjalankan prosedur penanganan unjuk rasa sesuai aturan yang berlaku. Misalnya ketika membakar ban tidak boleh dan polisi memadamkan ketika aksi pembakaran ban tetap dilakukan.
Intinya, kata Rudy, semua yang terlibat dalam kegiatan ini yang bisa diproses hukum akan dihukum. Saat ini ada 15 orang pengunjuk rasa yang diamankan polisi. Pihaknya akan mendalami apakah ini direncanakan atau tidak. Selain itu aksi itu sesuai aturan yang ada atau tidak.
Rudy menuturkan, menghadapi kasus serupa polisi meminta aksi unjuk rasa dilakukan dengan damai dan tidak anarkis. '' Unjuk rasa boleh tapi ikuti tata cara yang ada,'' imbuh dia.