Ahad 18 Aug 2019 00:22 WIB

Warga Kabupaten Bogor Deklarasi Merdeka dari Plastik

Pemkab Bogor mengurani kemasan plastik pada setiap kegiatan

Kantong Plastik. Pramuniaga melayani konsumen di salah satu mini market di Jagakarsa,Jakarta Jumat (1/3).
Foto: Republika/Prayogi
Kantong Plastik. Pramuniaga melayani konsumen di salah satu mini market di Jagakarsa,Jakarta Jumat (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG - Ribuan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaksanakan deklarasi merdeka dari penggunaan plastik usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-74 RI di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Sabtu (17/8).

Deklarasi yang dipimpin oleh Bupati Bogor, Ade Yasin itu merupakan perwujudan dari program Bogor Asri Tanpa Plastik (Antik) yang sudah digembar-gemborkan sejak awal tahun, kemudian disusul Peraturan Bupati (Perbup) No 13 tahun 2019 tentang pengurangan plastik dan styrofoam.

"Kebijakan ini berlaku untuk toko modern, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe dan juga berlaku untuk seluruh perangkat daerah Kabupaten Bogor agar mengurangi kemasan plastik pada setiap kegiatan rapat atau sosialisasi dan kegiatan sejenis," kata Ade Yasin.

Sementara itu, warga Bogor yang tergabung dalam Komunitas Antik, Deni mengaku siap mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang baru saja diluncurkan itu untuk membuat wilayah Bogor tetap asri.

"Sebagai masyarakat saya siap menyukseskan program bupati ini. Akan banyak manfaatnya bagi lingkungan kita," kata Deni.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya Pemkab Bogor mengurangi penggunaan kantong plastik yang berdasarkan hitungannya, pemakaian kantong plastik di Kabupaten Bogor mencapai 11,6 juta lembar plastik per hari.

"Jika dirata-ratakan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Bogor dua lembar per orang per hari. Maka kalau dikalikan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa kurang lebih segitu," ujar Atis.

Menurut Atis, larangan penyediaan kantong plastik ini akan diberlakukan mulai dari toko modern, restoran, cafe, hotel, hingga acara-acara yang diselenggarakan oleh pemerintah.

"Jumlah plastik yang dihasilkan dari toko modern misalnya, itu rata-rata 100 sampai 300 lembar per satu hari nya. Ya minimal dengan larangan ini kita bisa mengurangi dari sektor itu dulu," kata Atis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement