Ahad 18 Aug 2019 18:36 WIB

Kecam Rasisme, MUI Papua: Kita Harus Saling Menghargai

MUI Papua bicara tentang insiden yang sempat terjadi di asrama mahasiswa di Surabaya

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Rasisme merusak harmoni sosial (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Rasisme merusak harmoni sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua meminta seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan. Karena itu, pihaknya mengajak setiap warga negara Indonesia untuk sama-sama merekatkan harmoni dan menjauhi potensi-potensi konflik, semisal rasisme.

"Bangsa Indonesia harus saling menghargai, menghormati terhadap setiap anak bangsa Indonesia. Jangan saling menyakiti, apalagi saling membunuh antaranak bangsa. Merdeka 74 tahun Indonesia!" kata Ketua MUI Papua, KH Saiful Islam Al Payage dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/8).

Baca Juga

Sosok yang juga anak angkat almarhum KHR Ahmad Fawaid As'ad itu juga menanggapi kasus yang baru-baru ini terjadi pada sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Dari kabar yang beredar luas, lanjut dia, anak-anak muda Papua itu sempat mendapatkan kata-kata bernada rasisme dari oknum-oknum.

Kasus itu sendiri berkaitan dengan bahwa beberapa mahasiswa di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, didatangi kelompok tertentu pada Jumat (16/8) lalu. Sebab, di asrama itu diduga telah terjadi insiden merusak dan membuang bendera nasional Indonesia ke selokan.

"MUI Papua mengutuk keras terhadap oknum masyarakat di Surabaya yang menyebarkan rasisme terhadap Papua terutama mahasiswa yang menuntut ilmu di Surabaya," ujar dia.

"Setop dan hentikan setiap gerakan, sikap, perkataan, perbuatan yang mengarah ke rasisme di Indonesia. Karena bangsa kita adalah bangsa yang besar dan banyak etnisnya, budayanya, dan adat istiadatnya," lanjut Kiai Saiful Islam.

Dia mengaku sepakat bahwa hukum harus ditegakkan terhadap siapapun, tanpa pandang bulu. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. Dia pun meminta kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk berkunjung sekaligus memperhatikan para mahasiswa asal Papua, khususnya di Surabaya, Jawa Timur.

"Karena, DPRP merupakan wakil bagi rakyat Papua yang berada di perantauan juga," ujar dia.

Pada hari ini, Ahad (18/8), pihak kepolisian sudah membebaskan sejumlah mahasiswa yang awalnya diduga terlibat dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua pada Jumat lalu.

Sebanyak 43 mahasiswa asal Papua yang sebelumnya diamankan aparat Polrestabes Surabaya, kini telah dipulangkan ke Asrama Mahasiswa di Jalan Kalasan, Surabaya, Ahad (18/8) dini hari.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, kesemua mahasiswa asal Papua tersebut dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resmi Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Sandi mengatakan pihaknya akan tetap mendalami keterangan para mahasiswa. Begitu juga mempelajari alat-alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Sementara masih kita pelajari karena itu ada 43 itu perlu dievaluasi secara menyeluruh, sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.

Namun demikian, Sandi enggan membeberkan barang bukti apa saja yang sejauh ini temukan di dalam asrama mahasiswa Papua. Alasannya, barang bukti masih dilakukan pendataan.

"Kalau untuk barang bukti sedang didata masalah jumlah dan jenisnya," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement