BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM--Wacana penggabungan Kota Bekasi menjadi bagian dari DKI Jakarta serta pembentukan Provinsi Bogor Raya belakangan tengah ramai diperbincangkan. Sejumlah pejabat publik terkait telah angkat suara mengomentari hal tersebut, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Emil, sapaan akrabnya menilai hal tersebut kurang relevan bila dilakukan atas dasar mempermudah pelayanan publik.
"Seperti yang pernah saya bilang, tak relevan kalau pemekaran untuk konteks provinsi. Karena isu pemekaran itu ada pada pelayanan publik yang terlalu jauh, yang terlalu repot," ungkapnya di Bandung, Senin (19/8/2019).
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan. Dirinya menilai, pembentukan daerah otonom baru lebih tepat untuk dilakukan bila pemerintah kedua daerah tersebut menginginkan peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan publik.
AYO BACA : Ridwan Kamil: Tidak Relevan Bekasi Gabung ke Jakarta
"Kalau yang sesuai dengan RPJMD, hal yang kita dorong adalah pembentukan daerah otonom baru. Kabupaten Bogor memang terlalu luas, maka dari itu kita ingin buat Bogor Barat, Bogor Timur dan Bogor yang lama. Ada pula Bekasi Utara, Sukabumi Utara dan Selatan, dan sebagainya. Pemerintah menjadi lebih banyak dan cakupannya lebih sempit, itu lebih logis," ungkapnya pada Ayobandung.com, Selasa (20/8/2019).
Pasalnya, dia mengatakan, pembentukan provinsi malah akan membuat otonomi berkurang karena provinsi hanya memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam melakukan koordinasi, pembinaan serta pengawasan kebijakan daerah. Sementara, penanganan masalah kependudukan dan pelayanan masyarakat secara langsung berada di bawah pemerintah kabupaten/kota.
"Kalau ingin menambah kecepatan (pelayanan) enggak ngaruh karena masih akan berjarak (dengan masyarakat). Yang ada malah menambah anggaran baru untuk kantor-kantor dinas dan kebutuhan operasional lainnya. Belum apa-apa sudah keluar anggaran besar untuk biaya birokrasi," paparnya.
Hal tak jauh beda juga dinilai dapat terjadi apabila Kota Bekasi memilih untuk bergabung dengan DKI Jakarta. Pasalnya, DKI Jakarta merupakan daerah khusus dimana otonomi tertinggi berada di bawah wewenang provinsi. Sehingga, salah satu konsekuensinya masyarakat tak dapat lagi memilih wali kotanya secara langsung.
AYO BACA : 23 Tahun Otda, Emil: Jabar Butuh Pemekaran Wilayah
"DKI kan daerah khusus, otonomi hanya ada di tingkat provinsi, jadi enggak ada DPRD. Maka statusnya akan turun, yang tadinya daerah otonom mengurus diri sendiri dan punya DPRD sendiri, nanti semua jadi diurus oleh DKI," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan saat ini pihak Pemprov Jabar telah membentuk desk khusus yang menangani calon daerah persiapan otonomi daerah. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembentukan daerah otonom di Jabar yang memiliki penduduk hingga 50 juta jiwa.
Setidaknya ada 16 daerah yang tengah diupayakan untuk diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sementara desk tersebut beranggotakan para pakar serta pejabat Pemprov Jabar yang terlibat pemekaran.
"Tugasnya menghimpun kembali karena masukan sudah banyak, ada 16 lah. Tapi hampir seluruhnya belum memenuhi persyaratan kajian yang dibutuhkan," ungkapnya.
Pihaknya menargetkan setidaknya dalam lima tahun ke depan, ada enam daerah yang telah memadai untuk menjadi DOB daerah persiapan.
"Selama 5 tahun ke depan secara bertahap dari 16 akan dilihat yang paling siap, lalu kita usulkan. Sekarang status masih moratorium pembentukan DOB. Kita akan tetap lakukan kajian dengan harapan bila moratorium dicabut, seluruh persyaratan sudah dipenuhi da kita ada di garis start," pungkasnya.
AYO BACA : Ridwan Kamil: Pemekaran Desa Perlu Dilakukan di Jabar