Kamis 22 Aug 2019 14:44 WIB

Mendagri ke KPK Bahas NIK

Pembahasan NIK untuk perbaikan pemberian bantuan sosial

Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) berjalan keluar Gedung KPK
Foto: Antara/Reno Esnir
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) berjalan keluar Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (22/8) membahas masalah nomor induk kependudukan (NIK) untuk perbaikan pemberian bantuan sosial (bansos).

"(Menemui) pimpinan KPK dan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) membahas masalah nomor induk kependudukan, di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil mungkin akan ada beberapa konfirmasi-konfirmasi menyangkut sudah seberapa jauh terintegrasi dengan kementerian dan lembaga," kata Tjahjo saat tiba di gedung KPK.

Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan terima kasih kepada KPK karena mempunyai inisiatif membentuk korsupgah yang masuk ke daerah tingkat I dan tingkat II dalam fungsi pencegahan dan inventarisasi dalam konteks pencegahan korupsi.

"Agar semua pemangku kebijakan di daerah ini harus profesional sesuai mekanisme yang ada yang berkaitan dengan aset-aset daerah, yang berkaitan dengan izin lahan-lahan pertambangan yang kemarin sudah dilansir oleh KPK yang luasnya melebihi luas wilayah daerah," kata Tjahjo.

Kemudian, kata dia, menyangkut perencanaan anggaran yang melibatkan dengan DPRD dan yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan "jual beli" jabatan karena konteks anggaran mulai dari keputusan DPRD dan Pemda anggaran itu sah kalau sudah ada tanda tangan Mendagri.

"Habis itu belum selesai masih ada revisi anggaran lagi yang nantinya juga harus mendapatkan persetujuan Kemendagri termasuk izin-izin yang berkaitan dengan pengisian jabatan SKPD-SKPD baik eselon dua maupun tiga. Prinsipnya sesuai aturan harus mendapatkan izin daripada Mendagri. Misalnya saya izinkan sembilan tapi kan ada daerah yang nekat puluhan sehingga ketangkap KPK, itu saja," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Febri Diansyah menyatakan Kamis siang ini diagendakan rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial di gedung KPK, Jakarta.

"Rencana dihadiri Mendagri, Mensos, dan instansi terkait, akan diterima pimpinan dan tim dari pencegahan KPK," ucap Febri.

Pertemuan itu, kata dia, merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement