BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Ribuan buruh Jawa Barat (Jabar) dari Aliansi Buruh Jabar menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Kamis (22/8/2019). Mereka menolak rencana pemerintah merevisi Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Sistem pemagangan, sistem upah murah dan rencana revisi ini jauh tidak mendasar dan tidak merepresentasi buruh dan pekerja Indonesia," ujar Koordinator Aksi, Ajat Sudrajat kepada awak media, Kamis (22/8/2019).
AYO BACA : Polisi Intimidasi Wartawan saat Amankan Rencana Aksi Unjuk Rasa
Ajat menilai rencana revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2003 akan menyengsarakan kaum buruh. Menurutnya revisi tersebut akan menghilangkan hak-hak kesejahteraan kaum buruh.
"Persoalan pesangon akan dihilangkan, PHK dipermudah, sistem kontrak diperpanjang jadi lima tahun. Kenaikan upah jadi lima tahun sekali, ada beberapa hak normatif seperti cuti, sakit, dan jaminan sosial akan dipersulit," katanya.
AYO BACA : Upah Minimum Jabar Disebut Dilematis, 130 Ribu Buruh Terancam Dirumahkan
Dia berharap melalui aksi ini, Gubernur Jabar dan DPRD Jabar mendukung langkah kaum buruh dengan mengeluarkan rekomendasi penolakan rencana revisi.
"Hari ini kita tolak dan suarakan, mudah-mudahan targetnya adanya rekomendasi dukungan dari Gubernur dan DPRD Jabar untuk menolak rencana pemerintah melakukan revisi," katanya.
Ajat mengungkapkan bila revisi dilakukan harus melibat semua unsur, mulai stakeholder, serikat buruh, pengusaha, akademisi dan pakar sehingga bisa diterima oleh semua pihak.
"Karena dari 15 dari 27 kota/kabupaten di Jabar sudah buat rekomendasi dukungan terhadap penolakan, di antaranya Cirebon, Karawang, Bekasi, Purwakarta dan Subang," ucapnya.
Dia menambahkan jika tuntutan kaum buruh tidak didengar, maka pihak akan kembali menggelar aksi dalam waktu dekat ini. "Kami juga akan kembali gelar aksi kalau tidak didengar, tapi tadi katanya ada perwakilan kami yang akan diterima untuk audiensi," ungkapnya.
AYO BACA : Pekerja Magang Bukan Buruh Murah