KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Aksi komplotan pencuri kepala arca di Sendang Bancolono yang berada di Tlogodlingo, RT 4/7, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, yang terjadi pada hari Kamis (22/8), membuat geram warga dan petugas.
Pasalnya, sebelum beraksi, komplotan yang terdiri dari 3 orang pria itu sempat berlagak arogan dan ngoboi. Mereka sempat teriak-teriak di lokasi Sendang hingga membuat petugas pun geregetan.
Tiga pelaku dibekuk berikut barang bukti berupa kepala patung, sebuah palu besar, slempang, warna hitam bergaris, serta satu unit mobil jenis Honda warna merah Nopol AE 1912 BX.
Tiga pelaku aksi pencurian yang berhasil diamankan warga tersebut, masing-masing AB (46), warga Magetan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (Satpam) salah satu perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur. Lainnya, SH (47), warga Magetan, petugas keamanan salah satu Bank serta AH (43), seorang buruh, juga warga Magetan, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut berawal ketika para pelaku, dengan menggunakan mobil mendatangi Punden Bancelono. Dengan sikap tidak sopan, ketiganya langsung berteriak dan mengatakan apakah di di lokasi pertapaan ini ada orang atau tidak kepada salah satu penjaga yang bernama Tri Andriani.
Usai berteriak den berlaku tidak soan, ketiga pelaku langsung masuk ke dalam lokasi pertapaan dan membawa kabur patung kepala arca tersebut.
Mengetahui aksi pencurian tersebut, Tria Andini langsung berteriak dan melaporkannya kepada Purharyanto, suaminya. Purharyanto langsung melakukan pengejaran sambil berteriak maling.
Akhirnya para pelaku behasil ditangkap di Desa Blumbang, Kecamatan Tawangmangu dan langsung diserahkan ke Polsek Tawangmangu.
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, melalui Kapolsek Tawangmangu, Iptu Ismugiyanto, ketika dihubungi Jumat (23/08/2019) membenarkan terjadinya aksi pencurian tersebut. Menurut Kapolsek, para pelaku, telah diserahkan ke Polres Karanganyar.
“Tiga pelaku berikut barang bukti, sudah kita serahkan ke Polres Karanganyar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
The post appeared first on Joglosemar News.