REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus mobil terbakar yang didalamnya terdapat dua jenazah di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Ahad (25/8) siang. Diduga jenazah tersebut telah meninggal dunia sebelum mobil terbakar dan merupakan korban pembunuhan.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat pukul 12.15 WIB ada mobil terbakar di pinggir jalan utama Cidahu yang menghubungkan dengan Parakansalak,’’ ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan.
Data dari Polres Sukabumi menyebutkan, mobil yang terbakar jenis MPV bernopol B 2983 SZH. Mobil terbakar di Kampung Bonjol, Desa Pondokasotengah, Kecamatan Cidahu. Selanjutnya petugas melakukan pemadaman mobil terbakar dengan dibantu warga.
Nasriadi mengatakan, petugas dan warga kaget karena menemukan dua jasad yang terbakar dengan kondisi memprihatinkan. Dari analis sementara indikasi mayat mengalami pembusukan.
Diduga kata Nasriadi, mayat tersebut merupakan pembuangan dan diduga dibunuh beberapa waktu lalu sehingga terjadi pembusukan. Selanjutnya korban dibuang di Cidahu, Sukabumi. "Indikasi sudah menjadi mayat sebelum mobil terbakar,’’ ungkap Nasriadi. Di mana pelaku menghilangkan identitas dengan membakar mobil dan korbannya.
Nasriadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di sekitar TKP dan sepanjang jalur ada dua mobil bersamaan dari bawah ke atas. Satu mobil terbakar dan kendaraan yang lainnya pergi meninggalkan.
Menurut Nasriadi, kedua mayat yang dievakuasi dari mobil dibawa ke RS Kramatjati untuk diidentifikasi. Polisi juga kata Nasriadi masih meminta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.