Selasa 27 Aug 2019 18:38 WIB

Sejak 2006, 59 Calon Pengantin Diketahui Terjangkit HIV/AIDS

Cukup banyak kelompok rentan penularan yang cenderung bersikap tertutup.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Mengungkap fakta HIV/AIDS di Indonesia.
Foto: Republika
Mengungkap fakta HIV/AIDS di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sejak Pemerintah Kabupaten Cilacap memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan HIV/AIDS, tercatat ada cukup banyak calon pengantin yang mengidap virus HIV. "Sejak pemberlakuan perda tersebut, kami mencatat ada 59 calon pengantin yang terjangkit virus HIV," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas kesehatan Kabupaten Cilacap, Kuswantoro, Selasa (27/8).

Dia menyebutkan, sesuai ketentuan dalam Perda Nomor 2  tahun 2019, warga Cilacap yang hendak melangsungkan pernikahan memang diwajibkan untuk melakukan tes HIV/AIDS.  Latar belakang pemberlakukan ketentuan tersebut, antara lain sebagai upaya untuk mencegah penularan virus HIV pada pasangannya. "Lebih dari itu, juga untuk mencegah kemungkinan penularan virus HIV/AIDS pada anak-anak mereka," jelasnya.

Meski demikian dia menyebutkan, kemungkinan saat ini sudah ada pasangan pengantin yang tertular virus HIV/AIDS. Hal ini mengingat dalam aturan tersebut, calon pengantin yang kedapatan mengidap virus HIV/AIDS tidak wajib menyampaikan hasil tes pada pasangannya.

"Ketentuan calon pengantin harus menyampaikan hasil tes, baru diberlakukan belum lama ini. Dalam ini, sebelum melakukan tes HIV/AIDS, calon pengantin harus menandatangani pernyataan akan memberitahukan hasil tes pada pasangannya," jelasnya.

Dengan berlakunya ketentuan dalam Perda tersebut, Kuswantoro menyatakan, seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Cilacap, saat ini sudah memiliki fasilitas VCT (Voluntary Counseling and Testing). Dengan demikian, pemeriksaan darah untuk mengetahui terjangkit HIV/AIDS, tidak harus dilakukan di rumah sakit.

Kuswantoro juga menyebutkan, jumlah kasus HIV/AIDS di Cilacap tergolong tinggi. Sejak tahun 2007 silam, tercatat ada sekitar 1.400 warga Cilacap yang positif mengidap HIV/AIDS. "Jumlah ini sebenarnya masih jauh dari perkiraan kami, karena kami memperkirakan jumlah kasusnya mencapai 1.762 orang," katanya.

Dia menyebutkan, belum terdeteksinya warga yang mengidap virus HIV/AIDS, mengingat cukup banyak kelompok rentan penularan yang cenderung bersikap tertutup. Antara lain dari kalangan homoseksual yang menyembunyikan identitasnya sebagai homoseksual. "Kelompok ini cenderung tertutup. Bahkan lebih tertutup dari kalangan PSK," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement