Rabu 28 Aug 2019 06:44 WIB

Jakarta Percepat Pembangunan Trotoar

Percepatan pembangunan trotoar untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau pembangunan trotoar di Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad (22/7).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau pembangunan trotoar di Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan  Provinsi DKI Jakarta mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 31 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung, serta peningkatan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di 15 lokasi.

Percepatan dilakukan untuk mendorong peralihan moda menuju transportasi publik dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berjalan kaki. Percepatan itu dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di wilayah Ibu Kota.

Baca Juga

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan dengan dilakukan percepatan pembangunan tersebut, dapat memberi kemudahan bagi masyarakat untuk lebih nyaman berjalan kaki atau mengakses transportasi umum. Maka pembangunan trotoar dan pedestrian itu bertujuan untuk mengarahkan masyarakat lebih pada menggunakan moda transportasi massal.

"Jika masyarakat nyaman berjalan kaki, maka akan semakin mendorong untuk beralih ke transportasi umum sehingga dapat mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor," kata Hari saat jumpa pers di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Hari juga menyebut revitalisasi trotoar dan pedestrian itu juga menjadi bagian dari penataan jaringan utilitas. Di mana selama ini jaringan utilitas di beberapa tempat terlihat mengganggu dan tidak tersusun secara rapi, baik yang ditanam di dalam tanah mapun yang berada di udara. "Ini sesuai Instruksi Gubernur nomor 126 tahun 2018, soal penataan jaringan utilitas, termasuk penataan kabel yang ada di atas ditanam di bawah tanah semua," katanya menambahkan.

Pembangunan fasilitas pejalan kaki dan JPO ini juga dilakukan di ruas-ruas jalan yang terhubung dengan transportasi umum massal (MRT, BRT, LRT, dan KCI) untuk memudahkan akses pejalan kaki dari dan menuju stasiun/halte, serta mewujudkan mobilitas kawasan yang terintegrasi. "Jadi dari 31 itu ada yang terintergrasi dengan MRT, serta BRT, LRT dan KCI," ujarnya.

Pembangunan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar di seluruh lokasi tersebut mengikuti ketentuan standar dengan ruang bebas minimal 1,5 meter dan desain yang bervariasi mengikuti karakteristik wilayah/kawasan. Trotoar juga dilengkapi dengan fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa ubin pemandu dan jalur/ramp landai. Pada trotoar yang memiliki ruang tanam akan dilengkapi dengan tumbuhan yang berdaya serap karbon tinggi guna meminimalisasi polusi di wilayah sekitar, sekaligus sebagai penunjang estetika kota. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement