Kamis 29 Aug 2019 15:45 WIB

19 Siswa SD Kamasan Diduga Keracunan Permen Kedaluwarsa

para siswa sempat mengalami gejala pusing, mual dan muntah serta sakit tenggorokan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Peristiwa keracunan makanan menimpa anak-anak
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Peristiwa keracunan makanan menimpa anak-anak

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Sebanyak 19 siswa Sekolah Dasar (SD) Kamasan III, Banjaran, Kabupaten Bandung diduga mengalami keracunan akibat memakan permen kedaluwarsa, Kamis (29/8). Akibatnya, mereka mendapatkan perawatan intensif di puskesmas Kiangroke, Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, diduga ke 19 anak tersebut mengalami keracunan dari jajanan permen yang dikonsumsinya. Akibatnya, para siswa sempat mengalami gejala pusing, mual dan muntah serta sakit tenggorokan.

"Kejadian pukul 07.00 Wib setelah membeli permen (di luar lingkungan sekolah). Terus pukul 08.00 gejala mulai terlihat mual, muntah, pusing dan sakit tenggorokan. Mereka langsung dibawa ke Puskesmas Kiangroke, diduga keracunan permen kedaluwarsa," ujarnya, Kamis (29/8).

Ia mengungkapkan, selama berada di puskesmas petugas melakukan observasi selama dua jam. Kemudian ke 19 orang tersebut mulai kembali pulih dan saat ini telah pulang ke rumah mereka masing-masing.

"Begitu ada keluhan, kepala sekolah langsung merujuk ke puskesmas. Mereka bertindak cepat. Posisi (anak-anak) sudah pada pulang sudah sehat kembali dan pulih," katanya.

Ia mengimbau kepada orangtua siswa untuk lebih memperhatikan tanggal kedaluwarsa makanan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi dan menghindari hal yang tidak diinginkan seperti mengalami keracunan.

"Buat kita semua para orang tua dan anak- anak dicek dulu kedaluwarsanya saat membeli makanan. Sehingga aman untuk dikonsumsi. Mereka harus mulai aware melihat tanda tersebut," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement