REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto mundur dari keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang menetapkan dirinya sebagai Dirut Bank BTN. Ia mengatakan tidak pernah diajak bicara terkait penetapan dirinya sebagai Dirut BTN.
"Saya baru tahu tadi dari media massa," kata dia di Jakarta, Kamis (29/8). Pernyataan itu diberikan beberapa jam usai RUPSLB BTN.
Suprajarto menyampaikan hal yang bertolakbelakang dengan pernyataan Kementerian BUMN yang menyebut sudah berkomunikasi dengannya. Menurut dia, ia tidak pernah diajak bicara apalagi diajak musyawarah.
"Oleh karena itu, saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB tersebut," kata dia.