Jumat 30 Aug 2019 12:16 WIB

Polres Cilacap Luncurkan Bus Sekolah

Dengan bus sekolah, petugas kepolisian bisa memberikan edukasi kepada anak-anak.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
(Ilustrasi) Bus sekolah
Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
(Ilustrasi) Bus sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Polres Cilacap meluncurkan bus sekolah, Kamis (29/8). Bus ukuran medium tersebut merupakan bus yang dioperasikan Polres Cilacap dari hasil kerjasama dengan Bank Gunung Slamet.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menyebutkan, bus tersebut tidak dioperasikan setiap hari untuk mengangkut anak sekolah. "Bus ini kami sediakan agar pihak sekolah bisa menggunakan bila ada kegiatan," kata dia.

Baca Juga

Misalnya, ada siswa satu sekolah yang membutuhkan angkutan bus, maka pihak sekolah bisa mengajukan izin peminjaman ke kantor Polres. "Silakan pakai bus ini. Yang penting beri tahu dulu dan tidak digunakan untuk kegiatan di luar wilayah Cilacap," katanya.

Kapolres menyebutkan, dengan menggunakan bus ini, petugas kepolisian bisa memberikan edukasi kepada anak-anak usia dini dan anak Taman Kanak-Kanak dalam program Polisi Sahabat Anak. "Bus ini memang kami fokusnya untuk memberikan edukasi mengenai tertib berlalu lintas," ucapnya.

Polres juga menggelar Operasi Patuh Candi yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Prioritas kegiatan berupa penindakan terhadap kasus pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran antara lain pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan safety belt. Selain itu, pengemudi yang melebihi batas maksimal kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, hingga kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo atau sirine.

Meski demikian, Kapolres menyebutkan, tindakan pembinaan juga masih tetap dilakukan selama operasi patuh, hanya porsinya lebih kecil. "Untuk penindakan sekitar 60 persen, sedangkan pembinaan 40 persen," katanya.

Dia juga menjelaskan, melalui operasi patuh yang dilaksanakan, maka kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Seperti pada saat pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2018, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Demikian juga dalam hal pelanggaran. Kapolres menyebutkan, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penindakan selama Operasi Patuh tahun 2018 dibanding tahun sebelumnya. Bila pada tahun 2017 tercatat sebanyak 2.747 pelanggaran, maka pada tahun 2018 turun 3 persen menjadi 2.654 pelanggaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement