Ahad 01 Sep 2019 22:46 WIB

Aksi Anarkis di Manokwari tak Boleh Terulang

Masyarakat Arfak dipastikan tak terlibat aksi pembakaran di Manokwari.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Petugas INAFIS Mabes Polri bersama Polda Papua Barat melakukan olah tempat kejadian perkara pembakaran kantor DPRD Provinsi Papua Barat di Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/8/2019).
Foto: Antara/Toyiban
Petugas INAFIS Mabes Polri bersama Polda Papua Barat melakukan olah tempat kejadian perkara pembakaran kantor DPRD Provinsi Papua Barat di Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Suku Besar Arfak mengharapkan semua pihak menghargai warga suku tersebut sebagai tuan rumah di wilayah Provinsi Papua Barat. Suku Besar Arfak, Ahad (1/9), menggelar pertemuan masyarakat adat untuk menyikapi aksi yang berujung rusuh di Manokwari, Papua Barat, pada 19 Agustus 2019

Arfak adalah suku asli yang mendiami Manokwari. Wilayah adat suku ini meliputi Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Tambrauw.

Baca Juga

"Manokwari ini rumah kita bersama, orang tua kami dahulu menerima siapapun dari suku apapun yang datang ke Manokwari," kata Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan pada pertemuan yang digelar di Manokwari tersebut.

"Kami menghargai siapa saja, tolong hargai kami juga sebagai tuan rumah. Siapapun tidak boleh berbuat kerusakan di sini," kata dia.

Ia menyatakan, masyarakat Suku Arfak tidak terlibat dalam aksi yang diwarnai dengan pembakaran kantor DPRD Provinsi Papua Barat, kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) serta fasilitas publik dan tempat usaha milik warga tersebut.

"Manokwari ini kita juluki sebagai kota Injil, karena itu semua orang yang ada di sini harus merasa aman. Kita harus jamin kota Injil ini tanah aman, tanah yang damai untuk siapapun," katanya.

Masyarakat Suku Arfak berkomitmen untuk melanjutkan apa yang sudah diletakkan para orang tua dalam menjaga kerukunan dan kedamaian. Sebagai tuan rumah, Suku Arfak menjamin masyarakat dari seluruh suku aman tinggal di Manokwari.

Suku Arfak mengutuk tindakan persekusi dan rasialisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya (Jawa Timur). Pihaknya mendesak agar para pelaku ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku di negeri ini.

Pihaknya pun mengutuk aksi anarkis yang terjadi di Manokwari dan beberapa daerah di Papua Barat. Suku Arfak mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses hukum terhadap para pelaku perusakan, pembakaran dan penjarahan selama aksi berlangsung.

Kepala Suku Besar Arfak Keturunan Barens Mandacan, Nataniel Mandacan, pada kesempatan itu menekankan bahwa aksi anarkis tidak boleh terulang kembali. Situasi keamanan Manokwari harus segera pulih agar pembangunan berjalan lancar.

"Setop! Cukup kantor DPR dan MRP yang terbakar, tidak boleh ada kantor-kantor lain lagi yang terbakar. Demonstrasi boleh tapi damai, tidak boleh merusak, menjarah dan bakar-bakar fasilitas," ujarnya.

Kepala Suku Besar ArfakKeturunan Irogi Maidodga, Keliopas Madodga pun mengimbau seluruh masyarakat Arfak siap menjaga seluruh wilayah adat, termasuk Manokwari. "Menjaga keamanan harus dimulai dengan sikap kasih sayang dan saling menghargai siapapun," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement