REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota polisi bernama Aiptu Imran Yasin meninggal dunia setelah ditabrak truk bernomor pelat B 9527 QL. Saat peristiwa terjadi, Aiptu Imran sedang menilang mobil box di KM 13 200, Tol Ciledug arah Meruya, Selasa (3/9) sekitar pukul 22.50 WIB.
Kasubdit Bidang Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, selain Aiptu Imran, seorang anggota polisi lainnya bernama Brigadir Daniel mengalami luka-luka. Korban harus mendapatkan perawatan akibat kecelakaan tersebut.
"Aiptu Imran Yasin dan Brigadir Daniel sedang melaksanakan penindakan (mobil) box. Tiba-tiba truk pelaku mengarah ke TKP bahu jalan, menabrak gadril tol dan menabrak korban yang sedang menindak mobil box," kata Nasir saat dihubungi, Rabu (4/9).
Nasir mengungkapkan, AGS yang merupakan sopir truk itu diduga lalai saat berkendara. Ia menyebut, kecelakaan itu terjadi karena AGS mengantuk saat membawa mobil truk itu. "Sopir truk diduga mengantuk, dia lalai," ujar Nasir.
Nasir menjelaskan, saat ini pihaknya belum meminta keterangan dari AGS. Sebab, kata dia, AGS masih dalam kondisi syok. Meski demikian, AGS telah diamankan di Satlantas Jakarta Selatan.
Nasir menyebut, selain merenggut satu korban jiwa, AGS dan seorang kernet truk itu mengalami luka ringan. Kecelakaan ini juga melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil box, truk, dan mobil patroli polisi.