Rabu 04 Sep 2019 18:38 WIB

FPKOI Jabar Nilai Dedi Mulyadi Nodai Agama

Dedi Mulyadi dilaporkan ke Polda Jabar.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Langkah Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi dalam mengambil sumpah ketua DPD Golkar kabupaten/kota se-Jabar untuk dukungan kepada Airlangga Hartarto mendapat kecaman dari Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam (FPKOI) Jabar. Ketua FPKOI Jawa Barat Hardi Prabowo menilai, sikap tersebut dianggap telah merendahkan Alquran, yang merupakan kitab suci dan pedoman umat Iislam.

Hardi mengatakan, yang dilakukan Ketua Golkar Jabar dalam pengambilan sumpah itu dianggap telah menodai agama. Karena, papar dia, Alquran sebagai pedoman umat Islam yang memiliki nilai luhur dijadikan alat penjamin sumpah untuk kepentingan sesaat.

‘’Kok dijadikan alat jaminan sumpah dukung-mendukung,’’ ujar Hardi di Bandung, Rabu (4/9). Dia juga menyayangkan karena dalam pengambilan sumpah itu terucap kata laknat yang sejatinya bukan kewenangan manusia.

photo
Perwakilan Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam (FPKOI) Jabar seusai melaporkan Dedi Mulyadi atas dugaan penodaan agama ke Polda Jabar.

Sejatinya, imbuh dia, laknat itu urusan Allah SWT. Pihaknya menyayangkan bahasa sakral dalam agama dijadikan poin sanksi untuk kepentingan pendukungan pencalonan.

Hardi mengaku sudah melaporkan Dedi Mulyadi ke Polda Jabar. ‘’Selain menuntut Dedi Mulyadi dan Airlangga Hartarto untuk meminta maaf, kami juga menuntut penegakkan hukum terhadap semua yang terlibat dalam pengambilan sumpah itu,’’ katanya.

Agus Soiman dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama menambahkan, pihaknya menuntut tiga hal dalam pelaporannya ke Polda Jabar. Pertama, meminta Airlangga Hartarto dan Dedi Mulyadi meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam.

Kedua, kata dia, mereka meminta penarikan kata laknat yang diucapkan Dedi saat pengambilan sumpah tersebut. Ketiga, pihaknya meminta Polda Jabar menindaklanjuti kasus pelecehan agama ini secara hukum.

‘’Jangan biarkan kesalahan besar dalam praktik beragama seperti ini menjadi pemakluman di kemudian hari. Politisasi agama seperti ini tak boleh terulang,’’ katanya.

Menurut Agus, pihaknya juga membuat kutipan surat pernyataan. Isinya, pihaknya tidak akan pernah peduli terhadap apa yang menjadi dinamika politik di internal partai manapun. Namun, manakala Islam yang menjadi agama kami dilecehkan, dipolitisasi, atas nama  apapun, maka, pihaknya akan melawan. 

‘’Jangan biarkan agama jadi alat pembenar dalam politik yang akhirnya berpotensi menjadi benih-benih perpecahan bagi umat Islam,’’ katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement