Oleh: DR Adian Husaini, Mantan Jurnalis Republika, Pengasuh Pesantren di Bogor
Masalah ilmu, perlu kita sikapi secara ilmiah! Heboh disertasi yang mengabsahkan hubungan seksual di luar pernikahan (semoga segera direvisi), berpangkal pada penggunaan metode 'hermeneutika' untuk menafsirkan Alquran.
Adalah Prof Dr Syed Muhammad Naquib Alattas, ilmuwan Muslim yang berpuluh tahun lalu sudah mengingatkan bahaya penggunaan metode Hermeneutika untuk menafsirkan Alquran. Sebab, Alquran adalah teks wahyu, bukan teks budaya atau teks sejarah.
Islam sudah punya ilmu tafsir, yang tidak sama dengan metode hermeneutika yang juga sudah digunakan untuk menafsirkan Bible. Saya dan para peneliti INSISTS sudah berpuluh kali menjelaskan masalah hermeneutika di berbagai kampus dan pesantren.
Tahun 2004, kami terbitkan majalah Islamia yang edisi perdananya mengangkat laporan utama: HERMENEUTIKA VERSUS TAFSIR ALQURAN. Sejauh ini, alhamdulillah, ada yang mau berubah.
Namun, banyak juga yang terus bertahan dengan hermeneutika untuk menafsirkan Alquran. Ya, itu pilihan. Tugas kami hanya menyampaikan.
Jika ada yang minat memahami hermeneutika, buku kecil ini insya Allah memberikan penjelasan awal tentang perbedaan antara hermeneutika dan Tafsir Alquran. Juga contoh-contoh dampak negatif penggunaan hermeneutika untuk menafsirkan Alquran.
Sayangnya, buku ini sudah habis dan belum dicetak lagi. Kalau ada yang mau, biar difotokopikan? Atau hubungi DIFA BOOKS:
081381112253