Jumat 06 Sep 2019 08:25 WIB

Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa tidak Bahas Minyak Sawit

Perjanjian dagang RI-Uni Eropa berpotensi meningkatkan nilai pertumbuhan PDB RI

Neraca perdagangan Indonesia-Eropa
Foto: Republika
Neraca perdagangan Indonesia-Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uni Eropa menegaskan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (I-EU CEPA) tidak secara spesifik membahas tentang produk minyak kelapa sawit, khususnya biodiesel dari Indonesia. Kuasa Usaha ad interim Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Charles-Michel Geurts menjelaskan pihak UE menaruh harapan yang sangat tinggi terhadap dampak ekonomi yang dihasilkan dari perundingan Indonesia-EU CEPA.

Namun demikian, perdagangan tidak membahas satu komoditas secara spesifik, dalam hal ini minyak kelapa sawit. "Di dalam CEPA, kami tidak ada negosiasi khusus terhadap minyak sawit. Kami membahas perdagangan secara luas, seperti halnya pada komoditas lain. Pembahasan soal minyak sawit keberlanjutan dibahas di luar CEPA," kata Charlesdi Jakarta, Kamis (5/9).

Baca Juga

Charles menjelaskan bab penting yang dibahas dalam perjanjian tersebut adalah pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Kerangka kerja dari kedua pihak adalah untuk menangani kasus terburuk jika tidak adanya hutan yang lestari, keanekaragaman hayati dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Berdasarkan estimasi Uni Eropa, CEPA memiliki potensi untuk meningkatkan nilai pertumbuhan PDB lndonesia hampir 0,5 persen dan volume tahunan ekspor lndonesia akan tumbuh sebesar 5,4 persen atau meningkat sebesar 1,1 miliar dolar AS.

"Hal ini sangat penting untuk mencapai sasaran pertumbuhan sebesar 7 persen hingga 8 persen dari PDB per tahun," kata dia.

Ada pun perundingan Perjajian I-EU CEPA resmi dimulai pada 18 Juli 2016 dan negosiasi telah mencapai hingga putaran ke-delapan pada Juni 2019. Indonesia berencana untuk merampungkan perundingan sesegera mungkin, namun di sisi lain Uni Eropa tidak memiliki tenggat waktu.

Negara-negara lain yang merupakan kompetitor langsung bagi lndonesia, seperti Vietnam, Filipina dan Malaysia kini telah berada pada tahap merampungkan perundingan perdagangan dengan Uni Eropa atau tengah menjalani putaran-putaran perundingan.

Menurut Charles, aturan perdagangan yang disepakati bersama dan pasar yang terdiri dari 510 juta konsumen Eropa dengan daya beli sangat tinggi, ini dapat memberikan keuntungan, terutama mengingat adanya dampak dari perang dagang antara China dan AS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement