Sabtu 07 Sep 2019 21:50 WIB

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya di Limo

Selama lima hari operasi, sebanyak 253 pengendara ditindak.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi razia kendaraan.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ilustrasi razia kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota kepolisian Satlantas Polsek Limo, Kota Depok, menindak ratusan pengendara motor selama pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2019. Kanit Lantas Polsek Limo Iptu Nanang Wahyu mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya selama lima hari berlangsung telah menindak sebanyak 253 pengendara.

"Rata-rata yang paling banyak melanggar motor dengan titik operasi di perbatasan Jakarta-Kota Depok di depan Mall Cinere, Jalan Lereng, dan Jalan Bandung," ujar Iptu Nanang usai pelaksaan Operasi di depan Jalan Bandung, Limo, Kota Depok, Jumat (6/9).

Nanang menambahkan, pelanggaran yang paling banyak yaitu lawan arus, pajak tahunan motor yang tidak diperpanjang, SIM, dan kelengkapan kendaraan.

"Operasi Patuh Jaya ini dilaksanakan selama 14 hari. Untuk itu, pengendara motor diminta melengkapi surat-surat kendaraan agar tidak melanggar dan lebih tertib Lagi. Tujuan operasi ini selain dapat lebih tertib bagi pengendara untuk taat berlalu-lintas dan juga meminimalisasi kecelakaan," jelas Nanang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement