Ahad 08 Sep 2019 18:33 WIB

Usai Bunuh Santri Husnul Khotimah, Pelaku Rampok Korban Lain

Perampokan dilakukan tersangka hanya selang sekitar 30 menit usai aksi pembunuhan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Endro Yuwanto
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dua pelaku yang menusuk santri Ponpes Husnul Khotimah Kuningan hingga korban meninggal dunia, ternyata tak menghentikan aksi kriminalnya pada Jumat (6/9) malam lalu. Hanya selang sekitar 30 menit usai aksi pembunuhan itu, pelaku melakukan aksi kekerasan dengan pencurian (curas) terhadap korban lainnya.

"Jadi dalam satu hari itu, tersangka melakukan dua tindak pidana. Yakni pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan," ujar Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin, didampingi Kasat Reskrim, AKP Deny Sunjaya, di Mapolres Cirebon Kota, Ahad (8/9).

Kedua tersangka adalah Yadi Supriyadi alias Acil (19 tahun), warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dan Rizki Mulyono alias Nono (18), warga Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dalam aksi pertama, tersangka melakukan pembunuhan terhadap seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Kuningan, Muhammad Rozien (17), di Jalan Cipto Kota Cirebon, Jumat (6/9) sekitar pukul 20.30 WIB. Sedangkan aksi kedua, tersangka melakukan curas terhadap korban Zulfa Fuadi di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jumat (6/9) sekitar pukul 21.00 WIB.