PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM-- Sebagian lampu pengatur lalu lintas di Kabupaten Purwakarta tidak perfungsi atau mati. Akibatnya sering kali arus lalu lintas dari arah berlawanan pun bentrok di tengah persimpangan.
Berdasarkan pantauan, lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi terjadi di tiga titik, yaitu di persimpangan Jalan Raya Taman Pembaharuan, Jalan Raya Ibrahimsingadilaga (persimpangan Iming), dan exit Tol Jatilujur (Ciganea).
Kondisi itu disayangkan sejumlah pengendara sepeda motor yang sering kali melintas persimpangan Taman Pembaharuan karena arus lalu lintas di ruas jalan tersebut cukup ramai.
"Setahu saya sudah lama padam, lebih dari lima tahun. Pernah nyala, tapi hanya beberapa kali. Terakhir satu tahun lalu. Setelah itu tidak aktif sampai sekarang," ujar Zahir Bazry (24) ditemui di Jalan Raya Veteran, Kabupaten Purwakarta, Senin (9/9/2019).
Dia menilai, lampu lalu lintas dinilai penting sebagai antisipasi terjadi penumpukan kendaraan di tengah persimpangan. Sehingga kesemrautan kendaraan tidak terjadi terutama pada jam sibuk.
"Tidak tahu, atau memang sengaja tidak aktifkan atau memang mati," kata dia.
Terpisah, Kabid Pengembangan dan Keselamatan (Bangsel), Dishub Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan Wibisana Djuharyat menyebut, mengenai lampu pengatur lalu lintas di tiga titik tersebut wewenangmya di bawah Dishub Provinsi Jawa Barat, mengingat ruas jalan itu adalah jalan provinsi.
"Itu jalan provinsi, jadi lampu lalu lintas itu juga wewenang pihak provinsi," singkat dia.