SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM– Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta mengakui kecolongan atas kejadian Warga Negara Asing (WNA) yang terjerat kasus pencurian di sebuah konter handphone di Nusukan Banjarsari, beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta, Said Ismail, menegaskan WNA Pantai Gading (sebelumnya diberitakan WNA Nigeria-red) masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Said memastikan akan mendeportasi WNA tersebut sesegera mungkin setelah dia menyelesaikan proses hukumnya. “Karena siapapun WNA yang datang ke Indonesia, kalau melakukan kejahatan pidana dan harus berurusan dengan pihak kepolisian maka harus menyelesaikan proses hukumnya terlebih dulu,” ujarnya, Kamis (12/9), saat ditemui di Kantornya.
Said menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum bertemu dengan WNA tersebut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, WNA tersebut datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta bersama teman-temannya.
“Kemudian dibawa ke Solo. Namun kemudian dia ditinggalkan oleh teman-temannya. Tapi aneh juga jika memang demikian. Kami memang kecolongan,” tandasnya.
Sebelumnya, jajaran Polresta Surakarta berhasil menangkap tersangka pencurian konter hp, beberapa waktu lalu. Tersangka merupakan WNA dan tengah menjalankan proses hukum akinat perbuatannya.
Dalam penangkapannya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 200.000, beberapa handphone berbagai merek dan satu unit laptop, serta linggis yang digunakan pelaku untuk membobol konter.
The post appeared first on Joglosemar News.