Jumat 13 Sep 2019 18:59 WIB

Masinton Tuding Saut Mundur karena Gagal Jegal Firli

Masinton menilai kerja pimpinan KPK seharusnya sampai akhir masa jabatan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu
Foto: ROL/Abdul Kodir
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menduga Saut Situmorang mengundurkan diri sebagai komisioner KPK karena gagal menjegal Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Firli terpilih menjadi pimpinan KPK dengan suara terbanyak.

"Mereka (Saut dan Mohammad Tsani Annafari penasihat KPK 2017-2020) yang paling getol menyerang Firli. Merasa misinya tidak berhasil maka mengundurkan diri," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Hal itu dia katakan untuk menanggapi langkah Saut Situmorang yang mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019 dan penasihat KPK 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari yang juga mengundurkan diri.

Masinton menilai, aktivitas kerja pimpinan KPK digaji negara. Mereka harus bertindak profesional, bukan malah menyerang orang per orang. Semestinya, kata Masinton, kerja pimpinan KPK dituntaskan hingga akhir masa jabatannya, bukan mundur di tengah jalan.

"Ketika keinginan mereka tidak terpenuhi lalu mengundurkan diri, seharusnya pertanggungjawabkan dong semuanya sampai selesai masa jabatan," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi enggan berkomentar lebih jauh terkait latar belakang mundurnya Saut dan Tsani.

Menurut dia, tidak ada pernyataan dari yang bersangkutan terkait langkah mundur karena  Irjen Pol Filir Bahuri. "Kan tidak ada pernyataan seperti itu (mundurnya Saut karena Firli), maka saya tidak bisa menanggapi," ujarnya.

Namun, kata dia, pengunduran diri Saut menandakan yang bersangkutan tidak bertanggung jawab atas kerja di KPK yang tinggal tiga bulan lagi.

Menurut Taufiqulhadi, semestinya Saut bisa bertahan menuntaskan tugasnya. Jangan hanya ketika mau dipilih sebagai pimpinan KPK, lalu bersemangat melakukan lobi.

Sebelumnya, Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.

"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat.

Selain Saut, penasihat KPK 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.

Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement